View Full Version
Rabu, 19 Jun 2019

Tim Advokasi Korban 21-22 Mei Datangi Komnas HAM Beri Update Informasi

JAKARTA (voa-islam.com)—Tim Advokasi Korban Tragedi 21-22 Mei 2019 mendatangi Kantor Komnas HAM, Selasa (18/6/2019). Kedatangan Tim Advokasi guna memberikan perkembangan dan informasi kepada komisioner Komnas HAM atas indikasi pelanggaran HAM berat saat peristiwa kerusuhan 21-22 Mei silam.

Kedatangan mereka diterima oleh Komisioner Komnas HAM M Chairul Anam. Kepada Chairul Anam, perwakilan Tim Advokasi memberikan update informasi terkait, uraian peristiwa indikasi pelanggaran HAM berat, daftar sementara meninggal dunia korban tragedi 21-22 Mei 2019, daftar sementara tahanan korban tragedi 21-22 Mei 2019, daftar sementara korban luka-luka, daftar sementara orang hilang korban tragedi 21-22 Mei 2019, dan bukti tambahan pelanggaran HAM lainnya.

Dalam keterangan pers Tim Advokasi yang diterima Voa Islam, Selasa (18/6/2019) kepada Komnas HAM Tim Advokasi meminta untuk merekomendasikan penyelesaian yudisial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelanggaran HAM 

berat oleh Komnas HAM, dan hasil penyelidikannya diserahkan kepada penyidik (Jaksa Agung) untuk  selanjutnya digelar peradilan HAM.

Kemudian poin kedua, Tim Advokasi meminta Komnas HAM untuk memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia ini dapat ditindak dan diusut secara tuntas dengan asas transparasi, imprasial dan akuntabel, serta meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak anggotanya yang melakukan tindakan melanggar hukum dan/atau indisipliner.

Poin ketiga, Tim Advokasi meminta Komnas HAM untuk memberikan perlindungan terhadap korban dan saksi-saksi Pelanggaran HAM berat Tragedi 21-22 Mei 2019, dari tekanan pihak manapun yang menginginkan proses hukum tidak berjalan atau berhenti.

Menurut Tim Advokasi, respon pihak Komnas HAM atas update dari pihaknya tersebut sangat baik, pihak Komnas HAM berterima kasih dengan update yang diberikan.

“Yang pada intinya dianggap membantu Komnas HAM dalam melakukan investigasi / mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus pasca Aksi 21-22 Mei 2019,” tulis tim Advokasi.

“Pihak Komnas HAM juga berjanji akan terus menggali keterangan saksi-saksi, dan bukti-bukti, menelusuri dugaan pelanggaran HAM terhadap para korban tewas maupun luka-luka, serta dugaan pelanggaran HAM dalam proses penegakan hukum oleh pihak kepolisian,” lanjut Tim Advokasi.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version