JAKARTA (voa-islam.com)—Wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang bagi PNS yang disuarakan Menteri Agama Fachrul Razi menarik perhatian masyarakat. Pro dan kontra pun terjadi.
Pengamat terorisme Harits Abu Ulya menilai wacana pelarangan ini mengusik ranah pribadi warga negara. Apalagi dikaitkan dengan label radikalisme. Di negara sekuler sekalipun, negara tak pernah mengusik urusan pribadi.
“Pejabat yang radikal sekulernya. Di negara Barat seperti Amerika itu sekuler, tapi dalam ranah pribadi negara tidak mau mengusik. Indonesia dengan model pejabat menteri agama di masa rezim Jokowi periode kedua ini menampilkan sikap sekuler yang radikal,” ujar Harist dalam keterangannya kepada Voa Islam, Ahad (3/11/2019).
Harist meminta agar pemerintah tak mencampuri urusan berpakaian masyarakat, apalagi itu terkait keyakinan agama.
“Negara menjadi sibuk urus fashion rakyat, yang notabene itu terkait kayakinan dan tuntunan agama yang dianut dan diakui oleh negara sebagaimana termaktub dalam UUD,” tegas Harist.* [Syaf/voa-islam.com]