JAKARTA (voa-islam.com)—Kementerian Kesehatan bakal mengevaluasi daftar penyakit dan tindakan yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tujuannya, untuk membantu mengatasi persoalan defisit keuangan tahunan eks PT Askes (Persero).
"Harus dirasionalisasi, jangan sampai semua tindakan harus ditanggung. Itu kan berbahaya," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto beberapa waktu lalu seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon menyoroti rencana Kemenkes ini. Ia menyayangkan jika rencana mengevaluasi daftar penyakit dan tindakan yang ditaggung BPJS betul-betul dilakukan. Padahal pemerintah baru saja menaikan iuran BPJS hingga 100 persen.
“Saya baca, Menteri Kesehatan @KemenkesRI sedang mengevaluasi kembali daftar penyakit dan tindakan yang bisa ditanggung BPJS. Tujuannya, untuk membantu mengatasi defisit keuangan BPJS. Ini kan tidak benar. Bagaimana partisipasi publik akan meningkat kalau begini? Yang ada justru demoralisasi, kepercayaan masyarakat kepada BPJS dan Pemerintah jadi tambah rusak,” kata Fadli seperti dikutip dari akun twitternya, Rabu (6/11/2019).
Fadli kemudian menyimpulkan, secara umum kebijakan menaikkan iuran BPJS memiliki beberapa kekeliruan. Pertama, kebijakan ini hanya hendak menyelamatkan keuangan BPJS, tetapi tak memikirkan implikasinya bagi masyarakat luas.
“Sejak awal saya berpandangan, tidak seharusnya defisit yang ditanggung BPJS Kesehatan dialihkan seluruh bebannya ke masyarakat. Sebab, yang sedang kita bangun ini adalah sistem jaminan sosial kesehatan, bukan perusahaan asuransi,” tulis Fadli.* [Syaf/voa-islam.com]