JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaunan Daulay menilai Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyusul pandemi virus Corona (Covid-19) , belum tentu berjalan efektif. Pasalnya, dalam berbagai regulasi yang dirilis pemerintah, baik Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Kepres), dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), tidak memuat sanksi dan kompensasi.
“Saya menilai PSBB belum tentu berjalan efektif seperti yang diharapkan. Pasalnya, keputusan tersebut ternyata tidak diiringi dengan adanya sanksi dan kompensasi. Sanksi mestinya diberikan bagi mereka yang melanggar. Sementara kompensasi, diberikan kepada mereka yang terdampak langsung dari kebijakan ini,” tegas Saleh, Rabu (1/4/2020), via Whatsapp kepada Parlementaria.
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini mengaku sudah membaca semua regulasi menyangkut PSBB tersebut. Opsi PSBB kemungkinan bisa jadi sekadar imbauan belaka. Sanksi dan kompensasi harus ditegaskan secara beriringan. Sebab, aturan yang baik mestilah diiringi dengan sanksi dan penghargaan. Yang melanggar diberi hukuman, yang menaati diberi penghargaan.
Kompensasi adalah turunan dari ketaatan warga masyarakat atas kebijakan PSBB. Dengan adanya PSBB, ada banyak warga masyarakat yang ekonominya terganggu. Mereka tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya. Sebagian dari mereka itu justru bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian mereka. Kelompok masyarakat seperti inilah yang perlu diberi kompensasi.
“Semoga saja, setelah ini ada lagi aturan baru yang menegaskan soal sanksi dan kompensasi itu. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi warga masyarakat untuk tidak taat. Semua fokus untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” ucap Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini.*
Sumber: Dpr.go.id