Menurut Azis, proses sesungguhnya kasus ini ada di pengadilan.
JAKARTA (voa-islam.com)--Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengatakan Habib Rizieq Syihab telah menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan. Oleh sebab itu, Aziz meminta Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya ke pengadilan.
“Tidak ada pemeriksaan. Semuanya udah beres,” ujar Azis Yanuar, Ahad (13/12/2020) seperti dilansir Pojoksatu.id.
Menurut Azis, proses sesungguhnya kasus ini ada di pengadilan. Sehingga ia meminta perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan segera disidangkan.
“Langsung sidang saja biar cepat. Kalau bisa sekarang saja langsung dilimpahin. Proses yang sesungguhnya kan di pengadilan,” tegas Azis.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Ketua Panitia Akad Nikah Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Habib Ali Bin Alwi Alatas, Penanggungjawab Bidang Keamanan Maman Suryadi, Penanggungjawab Acara yang juga Ketua Umum (Ketum) FPI KH Ahmad Shobri Lubis, dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus.* [Syaf/voa-islam.com]