JAKARTA (voa-islam.coom)--Sidang Umum PBB telah mengumumkan kesepakatan menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia.
Hal itu telah dipublikasikan antara lain melalui akun media sosial resmi PBB di Twitter, pada Rabu (16/3/2022) pagi ini WIB. Banyak pihak yang menyambut gembira keputusan PBB tersebut.
Pakar hukum Abdul Chair Ramadhan menilai keputusan PBB ini layaknya angin segar di tengah stigma radikal kepada kelompok Islam.
Mengutip John L Esposito, isu radikalisme agama merupakan "taman bermain" bagi intelijen. "Dan ini membahayakan masa depan agama," tegas Abdul Chair, Selasa (22/3/2022).
Abdul Chair meminta agar pemerintah Indonesia turut memerangi gerakan Islamofobia sesuai dengan keputusan Sidang Umum PBB.
"Seiring dengan masifnya gerakan antiradikalisme dan anti terorisme, maka pemerintah harus pula memiliki semangat antiislamofobia. Kiranya Presiden mau dan mampu memimpin Gerakan Nasional Anti-Islamofobia," ungkap Abdul Chair. *[Red/voa-islam.com]