View Full Version
Kamis, 07 Jan 2010

KH Ma'ruf Amin: Ada Yang Ingin Obok-Obok MUI

alt
Sebagai satu-satunya lembaga sertifikasi halal (lembaga yang memberi keterangan halal suatu produk makanan, minuman dan obat-obatan) di Indonesia,  tampaknya banyak pihak yang tidak senang dengan hasil kerja Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Padahal hasil kerja profesional LPPOM MUI tidak hanya diakui di Indonesia tetapi sudah diakui secara internasional atau go-internasional.

“Memang ada yang ingin mengobok-obok LPPOM MUI. Padahal LPPOM MUI sudah berkarya selama 21 tahun dan diakui sebagai lembaga sertifikasi halal terbaik di dunia. Upaya itu jelas mengada-ada dan tidak rasional,” ungkap Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin seusai memberikan pengarahan pada Milad LPPOM ke 21 di Kantor Pusat MUI, Rabu (6/1).

Adapun yang dimaksud KH Ma’ruf Amin adalah adanya usaha dari sejumlah pejabat Depag pada era Menag Maftuh Basyumi, dengan bantuan sejumlah anggota DPR Komisi VIII yang mengajukan RUU Produk Halal. Meski UU itu sampai sekarang belum lolos dari DPR, namun jika nanti lolos menjadi UU Produk Halal, maka secara otomatis akan mamarginalkan peran LPPOM MUI. Nanti satu-satunya lembaga sertifikasi halal di Indoensia adalah Depag dan otoritas tertinggi untuk menyatakan halal dan haram suatu produk terletak pada Menteri Agama.

Padahal LPPOM MUI sudah diakui dunia internasional bahkan dinilai sebagai lembaga sertifikasi halal terbaik di dunia. Terbukti berbagai lembaga sertifikasi halal di Eropa, Asia, AS, Australia, New Zeeland, Turki bahkan Timur Tengah meminta audit atau asistensi dari LPPOM MUI. Sehingga dalam waktu dekat LPPOM MUI akan go-internasional. 

“Seharusnya UU Produk Halal nantinya memberi kewenangan lebih besar kepada MUI, sehingga dapat memperkuat pengaturan pemberian produk halal, pengawasan dan penertiban terhadap berbagai pelanggaran (low enforcement), semuanya ditanggani LPPOM MUI. Bukannya malah mengebiri atau memarginalkan peran LPPOM MUI. Karena hanya ulamalah yang memiliki kompetensi untuk menyatakan kehalalan suatu produk,” tegas KH Ma’ruf Amin. (Lim)


latestnews

View Full Version