Lebih dari sepuluh tahun reformasi ternyata tidak berhasil mengatasi krisis ekonomi dan politik yang terus mendera bangsa ini. Bahkan krisis akhlak pun menjadi-jadi. Kasus cicak-buaya dan “gempa Century” telah mengungkap betapa krisis akhlak itu telah menyentuh para pejabat tinggi dari lembaga-lembaga strategis negara ini. Sementara perusakan akhlak terhadap para remaja dan generasi penerus umat ini terus berlangsung melalui berbagai cara dan sarananya. Minuman keras, narkoba, vcd dan situs porno, film-film remaja yang isinya pacaran melulu terus diproduksi dan didistribusikan untuk meramaikan budaya hedonis yang dilindungi atas nama HAM. Maka naiknya angka perkosaan, seks bebas, aborsi atas kehamilan di luar nikah, konsumsi alkohol, konsumsi narkoba, hingga munculnya komunitas-kemunitas pemuja kebebasan semacam komunitas punk menjadi pemandangan sehari-hari. Dan umat Islam sebagai warganegara mayoritas di negeri ini menjadi pihak yang paling menderita atas semua kejadian ini.
Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya sistematis untuk menjaga akhlak bangsa ini. Mengingat keadaan yang memang sudah darurat perlu adanya program terobosan yang dilakukan oleh umat Islam dalam rangka menjaga eksistensi umat ini, baik dari segi aqidah, ibadah, maupun akhlaknya. Program terobosan yang praktis bisa dikerjakan untuk itu adalah pembentukan Satgas Pengawal Akhlak Bangsa (SPAB) di setiap masjid sebagai jejaring umat Islam di seluruh wilayah. SPAB ini diharapkan bisa menjaga lingkungan umat dari noda-noda kesesatan maupun kerusakan akhlak.
Visi Misi dan Strategi SPAB
Melihat urgensi persoalan dan kebutuhan akan keberadaan SPAB maka visi SPAB adalah menjadi satgas umat Islam terbaik yang menjadi pengawal nilai-nilai Islam dan akhlak bangsa yang mayoritas muslim ini.
Adapun misi SPAB adalah : 1) Membantu menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif bagi terwujudnya dan terjaganya nilai-nilai Islam yang luhur dalam lingkungan umat Islam. 2) Membantu menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif bagi teruwujdnya masyarakat yang sehat dan berakhlaqul karimah. 3). Membantu menciptakan situasi dan kondisi yang tertib, aman, dan tenteram, serta terbebas dari berbagai perkara yang merusak akhlaqul karimah.
Untuk mencapai visi misi tersebut, maka strategi program SPAB adalah menjadi mitra dan asistensi dari lembaga-lembaga keislaman (DKM, Pesantren, Madrasah, Majelis Ta’lim) yang ada di tengah-tengah masyarakat maupun lembaga RT/RW yang menjadi mitra pemerintah dalam program-program kemasyarakatan. Dengan posisi tersebut, SPAB bisa melaksanakan tugas dan fungsinya menjaga situasi dan kondisi lingkungan umat agar terlindung dari berbagai perkara yang merusak akhlak bangsa seperti judi, miras, narkoba, pornografi, seks bebas, dan lain sebagainya serta agar kondusif bagi lahirnya masyarakat yang bertaqwa, taat syariah dan berakhlakul karimah.
SPAB berbasis Masjid
Pemilihan masjid sebagai basis SPAB sangat tepat. Sebab masjid adalah jejaring umat Islam yang paling tua dan paling eksis hingga hari ini. Para personil SPAB sudah tentu harus direkrut dari para aktivis jamaah masjid. Sebab merekalah yang bisa dikatakan pilihan dari umat Islam yang ada. Merekalah yang senantiasa melaksanakan sholat berjamaah di masjid. Merekalah yang disebut-sebut Allah SWT sebagai pihak yang paling layak memakmurkan masjid sebagaimana firman-Nya:
Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. At Taubah 18).
Jika dari setiap masjid di setiap RW bisa disiapkan 50 orang pemuda dan remaja masjid usia 20-30 tahun yang siap dilatih untuk menjadi anggota SPAB, maka umat di lingkungan tersebut akan punya tenaga yang cukup untuk menjaga kesehatan akhlak masyarakat. Jika satu kelurahan ada 6 RW dan 6 Masjid, maka suatu kelurahan akan memiliki 300 personil SPAB yang siap menjaga kesehatan akhlak masyarakat di kelurahan tersebut. Dan jika suatu kecamatan memiliki 5 kelurahan, maka kecamatan tersebut memiliki 1500 personil SPAB yang siap mengamankan kecamatan tersebut dari berbagai perkara yang merusak akhlak masyarakat. Dan jika suatu kota memiliki 5 kecamatan maka, kota tersebut akan memiliki 7500 personil SPAB yang siap menjaga situasi dan kondisi lingkungan umat agar bertaqwa, taat syariah dan berakhlakul karimah serta terlindung dari berbagai perkara yang merusak akhlak bangsa seperti judi, miras, narkoba, pornografi, seks bebas, dan lain sebagainya.
Aktivitas SPAB
Aktivitas utama SPAB yang berbasis masjid itu ada dua. Pertama, memakmurkan masjid dengan senantiasa mendirikan sholat berjamaah lima waktu dan mengajak masyarakat di lingkungannya (amar ma’ruf) senantiasa memakmurkan masjid. Disamping mendirikan sholat lima waktu, SPAB bersama seksi dakwah DKM bisa mengadakan pengajian tiap malam Ahad dan I’tikaf hingga Ahad pagi. Sehingga masjid betul-betul siaga penuh untuk menjaga ketertiban dan kesehatan akhlak masyarakat, khususnya pada malam Ahad yang ditengarai sebagai malam rawan kerusakan akhlak.
Kedua, SPAB melaksanakan ronda khususnya malam Ahad untuk keliling lingkungan guna memastikan bahwa di lingkungan RW dimana masjid itu ada pada malam itu tidak terjadi pelanggaran nilai-nilai Islam dan akhlaqul karimah di tengah-tengah masyarakat, baik oleh peminum, penjudi, pemakai narkoba, maupun para pelaku pergaulan bebas. Manakala dijumpai pelanggaran nilai-nilai Islam dan akhlaqul karimah, maka kemungkaran itu harus dihilangkan (izalatul mungkar). Dalam hal ini pelaku kemungkaran tersebut harus dinasihati dengan mau’izhah hasanah (QS. An Nahl 125) dan diingatkan agar bertaqwa kepada Allah dan jangan melanggar larangan-larangan Allah SWT serta diajak baik-baik untuk bergabung ke masjid bersama-sama orang yang mengaji dan I’tikaf.
Bilamana menolak, maka harus diingatkan bahwa perbuatan mereka selain membuat dosa untuk mereka sendiri, meresahkan masyarakat, dan bisa ditindak aparat keamanan. Bilamana mereka menentang dengan tindakan fisik, maka SPAB harus mengambil tindakan keamanan praktis dan membawa para pelaku kepada Ketua RW untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengundang orang tua pelaku dan tokoh warga. Pelaku diminta agar tidak mengulangi lagi dan ikut dalam pembinaan para ulama dan tokoh warga. Bilamana setelah itu tidak bisa diatasi maka persoalannya dikembalikan kepada pihak yang berwenang.
Pelatihan SPAB
Mengingat fungsi dan tugas di atas maka para anggota SPAB perlu mendapatkan pelatihan untuk pendirian dan pembinaan mereka, baik pelatihan dalam kelas maupun pelatihan lapangan, sehingga mereka memiliki kecakapan yang diperlukan baik berupa wawasan, pemahaman, maupun ketrampilan khusus.
Dalam hal ini perlu disiapkan kurikulum dan materi-materi yang diperlukan dalam pelatihan, metode pelatihan, dan para pelatihnya.
Materi-materi dasar yang diperlukan antara lain wawasan aqidah Islam, syariah Islam, kepribadian Islam dan akhlaqul karimah, serta dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar.
Materi wajib yang harus dikuasai baik teori maupun praktek dalam rangka menumbuhkan disiplin dalam mendirikan sholat jamaah lima waktu, adalah materi penyelenggaraan sholat lima waktu berjamaah, sholat malam, i’tikaf, dan komunikasi dakwah serta teknik-teknik dalam mempengaruhi orang untuk amar ma’ruf.
Untuk nahi mungkar, perlu diberikan materi wajib tentang hukum syariah dan dalil-dalilnya pada perkara-perkara yang diharamkan seperti judi, miras, narkoba, pornografi dan porno aksi, seks bebas, dan lain-lain serta perlu diberikan wawasan hukum tentang perkara-perkara tersebut dalam KUHP. Sedangkan untuk penanganan keamanan secara fisik perlu dilatih beladiri.
Khatimah
Konsep SPAB yang praktis dan mudah dijalankan di atas tentu akan bisa diwujudkan manakala ada kepekaan dan rasa tanggung jawab terhadap krisis akhlak bangsa ini dari para ulama, zu’ama, dan para tokoh pejabat maupun aghniya yang muhsinin sesuai dengan bidangnya masing-masing. Wallahua’lam!