Mantan Mensesneg Prof Dr Yusril Ihza Mehendra menegaskan, tindakan ribuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap rakyat yang mempertahankan makam Mbah Priok sehingga menimbulkan “Tanjung Priok Berdarah” pada Rabu (14/4) lalu sangatlah brutal dan banyak menimbulkan korban masyarakat. Akhirnya rakyat membalasnya sehingga tiga anggota Satpol PP meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
“Seharusnya masalah itu tidak perlu terjadi sekiranya pendekatan yang dilakukan Pemda DKI Jakarta terhadap para tokoh umat dilakukan dengan baik. Namun ternyata pendekatannya kurang baik dan langkah-langkah yang ditempuh Satpol PP sangatlah brutal dan masih menggunakan cara-cara lama,” ujar Yusril disela-sela acara Silaturrahmi PBB dengan Ormas-Ormas Islam di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jl Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (17/4).
Menyinggung usulan agar Satpol PP dibubarkan, Yusril dengan tegas menolaknya. Sebab menurut Ketua Majelis Syuro PBB tersebut, Satpol PP jangan dibubarkan tetapi dibenahi dan ditata kembali sehingga jumlahnya jangan terlalu banyak seperti sekarang. Tugas sesungguhnya dari Satpol PP adalah membantu pengamanan masyarakt, bukan untuk mengeksekusi keputusan Pengadilan. Sebab yang berwenang adalah Jaksa dengan bantuan Polisi. Satpol PP bukan aparat penegak hukum, tetapi hanya membantu ketertiban dan peningkatan keamanan masyarakat.
“Sejak dulu saya tidak setuju istilah “Polisi” pada Satpol PP, sebab bisa disalahgunakan dan Satpol PP bukan bagian dari Kepolisian dan bukan menjadi alat penegak hukum. Satpol PP harus dikembalikan kepada fungsinya untuk membantu penegakan ketertiban dan keamanan masyarakat, bukan untuk memaksakan suatu peraturan dijalankan apalagi digunakan untuk mengupayakan eksekusi paksa suatu keputusan Pengadilan,” tegas Ahli Hukum Tata Negara tersebut. (Lim)