Para orang tua harus ekstra ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya. Pesan moral tidak langsung itu disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak (KPA). Pasalnya, berdasarkan hasil survey yang diungkap KPA, 97 persen remaja Indonesia pernah menonton atau mengakses pornografi. Bahkan yang mengejutkan, didapatkan sebanyak 62,7 persen remaja pernah melakukan hubungan badan atau dalam istilah remaja ML (making love).
Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring melalui siaran persnya pada hari Minggu (9/5/2010) merasa prihatin dengan semakin maraknya peredaran pornografi di kalangan remaja dan anak-anak.
"Survei KPA yang dilakukan terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar seluruh Indonesia juga menemukan 93 persen remaja pernah berciuman, dan 62,7 persen pernah berhubungan badan, dan 21 persen remaja telah melakukan oborsi," ujar Tifatul.
"Ini sangat memprihatinkan, saya minta semua pihak ikut mendukung upaya pembatasan distribusi konten negatif, baik melalui internet, maupun dunia perfilman. Semuanya harus terlibat menjaga generasi muda kita," ujar mantan Presiden PKS itu.
Menkominfo juga menyatakan, pertarungan antar nilai-nilai budaya, pengaruh asing, setiap hari terus berlangsung, sehingga bangsa ini harus menjaga kekokohan nilai-nilai karakter bangsa. Jika tidak, maka Indonesia akan kehilangan identitas sebagai bangsa besar.
"Penyebaran konten negatif tersebut banyak disalurkan melalui sarana IT, terutama konten asing yang dijual kepada kita, bahkan konten tersebut banyak yang merusak nilai-nilai budaya bangsa," ujarnya. (kompas.com/shodiq ramadhan)