View Full Version
Rabu, 19 May 2010

MUI Mencari Vaksin Meningitis Halal

Selama 10 tahun ini jamaah haji dan umroh Indonesia selalu menggunakan vaksin meningitis produk Belgia. Pengunaan vaksin tersebut dimaksudkan untuk mencegah virus menyerang otak para jamaah haji yang berada di Arab Saudi. Maka tidaklah mengherankan jika pemerintah Arab Saudi selalu mewajibkannya bagi para jamaah haji dan umroh.

Namun sayangnya, vaksin meningitis yang digunakan 77 negara tersebut mengandung unsur lemak babi (gliserol) yang diharamkan Islam. Namun karena tidak ada vaksin lainnya, maka selama ini para jamaah haji terpaksa menggunakannya dan dianggap dalam kondisi darurat.

“Untuk jamaah haji dan umroh tahun ini, MUI Pusat sudah bertekad agar para jamaah menggunakan vaksin meningitis yang halal sehingga tidak mengandung unsur babi yang sangat diharamkan dalam Islam,” ungkap Ketua MUI, KH Amidhan di Jakarta, Selasa (18/5).

Untuk itu MUI Pusat menugaskan LPPOM untuk mencari vaksin meningitis halal. Pasalnya, MUI sendiri meragukan kemampuan pemerintah meski tahun lalu sudah berjanji akan menghadirkan vaksin meningitis halal bagi jamaah haji paling lambat awal Juli tahun ini.

Menurut KH Amidhan, belum lama ini perusahaan farmasi besar Glakso dari Perancis dan Novartis dari Swiss sudah mengajukan proposal untuk  mendapatkan sertifikasi vaksin meningitis halal dari MUI. Jika lolos, maka vaksin produk mereka bisa menggantikan vaksin meningitis babi produk Belgia yang selama ini digunakan jamaah haji Indonesia.

Dikabarkan perusahaan farmasi Novartis Internasional AG, setelah melalui penelitian selama 20 tahun,  mengklaim telah menemukan vaksin meningitis  yang medium pengembangannya menggunakan  gula kacang kedelai. Vaksin tersebut dinamakan MEN-C/ACY, W-135. Dikabarkan, vaksin tersebut satu-satunya vaksin yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Islamic Services of America (ISA), sebuah badan sertifikasi halal AS yang telah mendapat pengakuan dari MUI. Selain itu vaksin produk  Novartis itu telah mendapat pengakuan halal dari Arab Saudi, Pakistan, Bangladesh dan Turki. (Lim)  


latestnews

View Full Version