Sekretaris Jenderal Konferensi Cendekiawan Muslim Internasional (ICIS) KH Hasyim Muzadi meminta tindakan menembak mati tersangka anggota jaringan teroris dihentikan. Karena terorisme tidak boleh dihadapi dengan teror.
Hal itu diungkapkannya saat berbincang dengan wartawan di kantor baru ICIS di kawasan Matraman, Jakarta, Sabtu (22/5). Hasyim mengatakan, penanganan terorisme harus tetap dilakukan dalam koridor penegakan hukum. "Jangan asal menembak mati orang yang belum dibuktikan keterlibatannya sebagai teroris di pengadilan. Itu namanya menangani terorisme dengan teror," katanya.
Menurut Hasyim, cara penanganan kasus, yakni menangkap pelaku dalam keadaan hidup, diadili, dan dijatuhi hukuman, harus diterapkan kembali. Hal itu jauh lebih baik daripada menembak mati tanpa proses pengadilan.
"Di pengadilan juga bisa diungkap akar persoalannya," kata presiden Konferensi Dunia Agama-agama untuk Perdamaian (WCRP) itu.
Dikatakannya, siapa pun pasti mendukung upaya pemberantasan terorisme, namun belum tentu masyarakat bersimpati dengan cara penanganan yang asal main tembak.
Tindakan represif saja, kata dia, tidak akan mampu menghapus terorisme di Indonesia, harus dilakukan upaya yang lebih komprehensif dengan melibatkan banyak pihak. (mj)