View Full Version
Jum'at, 11 Jun 2010

Ustadz Abu Dilarang Berdakwah Di Serang

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang Provinsi Banten mengeluarkan larangan untuk Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Ustadz Abu Bakar Baasyir untuk tidak berdakwah dan melakukan aktivitas di wilayah Kota Serang. Jangka waktu pelarangan itu dimulai sejak Juni 2010 hingga batas waktu yang tidak terbatas. Larangan MUI itu dituangkan dalam surat bernomor 031/MUI-Kota.Sg/VI/2010 tanggal 1 Juni 2010 dan ditandatangani oleh Ketua umum MUI Kota Serang KH. Mahmudi dan sekretaris umum H.A Tadjuddin.

MUI kota Serang juga mengajak Ustadz Abu untuk bersama-sama menjaga suasana kehidupan masyarakat yang kondusif, tenang, damai dan tertib dalam wadah pemerintahan NKRI yang sah dan berdaulat.

Larangan MUI ini dikeluarkan berdasarkan pertimbangan sejumlah informasi dan tanggapan dari masyarakat seputar isu-isu yang menyertai kedatangan dan kegiatan Ustadz Abu di Serang.

Selain itu juga berkaitan dengan isu terorisme. Hal ini terungkap dari salah satu butir pertimbangan yang menyatakan: "Berdasarkan deklarasi para Alim Ulama Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten, sebagaimana disampaikan pada acara Dzikir Akbar dan Istigotsah tanggal 29 April 2010 di Lapangan Cadika Serang, intinya menolak Provinsi banten dijadikan tempat kaderisasi radikalisme dan terorisme".

Dalam pertimbangan lainnya disebutkan bahwa pelarangan itu dimaksudkan untuk menjaga tali silaturahmi dan suasana yang kondusif serta tidak terpecahnya hubungan antarumat Islam dan ormas-ormas Islam di kota Serang, Banten.

Seperti Orde Baru

Pelarangan terhadap aktivitas dakwah pengasuh pondok pesantren Al Mukmin Ngruki itu bukan terjadi kali ini saja. Di berbagai daerah, Ustadz Abu juga mengalami hal yang sama. Kejadian terakhir adalah di Masjid Jami' Al Muhajirun, kawasan Citeureup Jawa Barat. Aparat keamanan setempat menekan pengurus DKM agar membatalkan acara Tabligh Akbar yang akan dihadiri oleh Ustadz Abu.

Akhirnya pihak DKM Masjid Al-Muhajirun yang mendapatkan tekanan tidak memberikan izin kepada Panitia untuk menyelenggarakan Tabligh Akbar. Namun demikian pihak panitia tetap bersikukuh untuk melaksanakan kegiatan Tabligh Akbar tersebut.

Pada hari H yang direncanakan, acara itu tetap digelar meski dengan segala keterbatasan. Termasuk matinya soundsystem. Model-model pelarangan seperti ini mengingatkan kita pada masa orde baru.
(shodiq ramadhan)


latestnews

View Full Version