Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al-Kaththath mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam melindungi akhlak masyarakat dari bahaya pornografi. Merebaknya video porno mirip artis belakangan ini merupakan imbas dari kurangnya benteng akhlak masyarakat melalui pemerintah.
"Intinya, pemerintah harus punya kesungguhan dalam melindungi akhlak masyarakat. Saya masih merasa belum dilindungi pemerintah dari pornografi," kata Al-Khaththath di sela-sela acara diskusi "SBY, MER-C, dan Pembebasan Gaza", di Intiland Tower, Jakarta, Kamis (24/6/2010 ).
Menurutnya, dengan adanya kasus video porno, pemerintah harus segera membuktikan janjinya menghindarkan masyarakat dari kemaksiatan. Dia mengatakan umat Islam sudah memperjuangkan pemberantasan pornografi sejak lama. "Setidaknya dulu waktu ada majalah Playboy kami sudah perjuangkan itu untuk ditindak. Tapi terbentur karena definisi pornografinya dianggap kabur. Alasannya belum ada undang-undang pornografi," terangnya.
Islam, kata Al-Khaththath jelas memiliki aturan melarang pornografi. Ia mengatakan, pemerintah seharusnya mudah saja mencegah pornografi jika memiliki pemahaman yang baik tentang perlunya perlindungan dari bahaya pornografi. "Misalnya, Menkominfo itu kan ustadz, yang tutup dong itu situs-situs porno. Lindungi akhlak masyarakat," tegasnya.(kompas.com)