View Full Version
Jum'at, 02 Jul 2010

Upaya Kaukus Pancasila Provokasi PBNU Gagal

Untuk memuluskan rencana jahat membubarkan Front Pembela Islam (FPI), sejumlah tokoh liberal yang tergabung dalam Kaukus Pancasila mendatangi PBNU.

Mereka mencoba melakukan provokasi terhadap ormas Islam terbesar itu untuk mengambil inisiasi pembubaran FPI melalui class action.

"Kami usul agar PBNU dan organ lain melakukan inisiasi class action untuk membubarkan FPI melalui pengadilan," pinta wakil kaukus yang juga sosiolog UI Thamrin Amal Tamagola kepada Rais Syuriah PBNU Masdar Farid Masudi, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2010).

Thamrin beralasan usulan pembubaran FPI dikarenakan ormas Islam itu sering melakukan kekerasan. "Saya hitung 5 kali per bulan terjadi kekerasan yang dilakukan FPI, yang mencengangkan kok negara melakukan pembiaran," sesal Thamrin.

Senada dengan Thamrin, Anggota DPD GKR Hemas yang juga anggota Kaukus Pancasila ikuta menghimbau untuk pembubaran FPI "Targetnya memang menghentikan kekerasan. Tapi kalau memang dibutuhkan, saya rasa aparat perlu membubarkan (FPI)," tegas istri Sri Sultan Hamengku Buwono X itu.

PBNU Tidak Sepakat


Provokasi Kaukus Pancasila kepada PBNU rupanya gagal total.  Masdar F Mas'udi yang mewakili PBNU mengaku tidak sepakat dengan usulan pembubaran FPI. "Kalau untuk membubarkan ormas ditakutkan bisa digunakan untuk menjadi pola pembubaran ormas lain," kata Masdar.

“Kita tidak meminta organisasi ini dibubarkan, tetapi pelaku kekerasannya ditindak, karena kalau tidak akan memicu fihak lain yang tidak sepakat untuk melakukan kekerasan yang sama sebagai balasan,” lanjutnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum PBNU As'ad Ali Said menilai upaya pembubaran FPI harus sesuai undang-undang yang ada.

"Itu harus sesuai UU dan harus atas dasar penelitian hukum, apa benar itu oknum FPI atau bukan," katanya kepada wartawan, Jumat (2/7/2010) usai menghadiri pembukaan Kongres Fatayat NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

Bahkan As'ad pun mengakui untuk menegur FPI, PBNU tidak memiliki hak. "Kita tidak boleh menegur, tapi mengimbau bolehlah.  Tapi persoalan ini kan masalah hukum. Jadi harus dilihat, saya kira banyak juga orang FPI yang cinta damai", kata Wakil Ketua BIN itu.

Kasus Banyuwangi ini, kata As'ad harus dijadikan sebagai pengalaman bersama. "Supaya menuju yang lebih baik", tutupnya. (shodiq ramadhan, dari berbagai sumber)


latestnews

View Full Version