View Full Version
Senin, 19 Jul 2010

Ary Ginanjar Siap Klarifikasi Kontroversi Kesesatan ESQ di FKSK-58

Sepuluh tahun berlalu sudah, lebih dari 850 ribu orang pernah mengikuti dan menjadi  alumni pelatihan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) . Mereka tersebar di kota-kota seluruh Indonesia, Malaysia, Timur Tengah, sampai Eropa. Tidak pernah ada keluhan sedikitpun tentang lembaga pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang di komandoi oleh Ary Ginanjar ini.

Namun sepuluh tahun ternyata bukanlah umur yang cukup mapan untuk membangun Lembaga Training SDM plus unsur spiritualitas. Ary Ginanjar bukan ulama yang tahu betul agama, ESQ sendiri merupakan salah satu metode pendidikan karakter, bukan lembaga agama ataupun lembaga dakwah, akan tetapi ESQ selalu menggunakan ajaran Islam sebagai basic ajarannya.

“ESQ-muda” kini mengalami keguncangan, apa pasal. Fatwa Datuk Hj. Wan Zahidi Bin Wan Teh Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan yang meliputi Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan menganggap ESQ milik Ary Ginanjar Agustian melenceng dari ajaran agama Islam. Dalam fatwanya tersebut bahwa ESQ dinilai liberal dan cenderung pluralis.

Akibat kejadian tersebut banyak pertanyaan yang muncul di tengah-tengah masyarakat benarkah ESQ menyimpang dari ajaran Islam, atau bahkan menyesatkan. Atas dasar itulah ESQ mengundang berbagai media Islam sabtu, (17/7/2010) di ESQ Leadership Center, Pondok Pinang, Jakarta Selatan untuk mengklarifikasi Fatwa yang disampaikan Datuk Hj. Wan Zahidi Bin Wan Teh.

Menaggapi kontroversi ESQ tersebut Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH. Muhammad al Khaththath mengatakan “jika memang benar ada penyimpangan ajaran Islam di dalam pelatihan ataupun buku-buku ESQ maka perlu di luruskan oleh para ulama, wajar jika ada ulama yang mengkoreksi, dan justru salah besar jika ulama mendukung kesesatan”.

Saat di temui di kantornya Ary Ginanjar juga mengatakan bersedia dan mau diskusi dengan para ulama yang telah memfatwa sesat ESQ. Dalam waktu dekat Ary Ginanjar juga akan hadir dalam dialog yang akan di gelar oleh Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK-58) yang diselenggarakan FUI. Rencananya diskusi tersebut akan mengundang Ustadz Amin Djamaluddin, pakar dan pemerhati aliran sesat di Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), KH. Muhammad al Khaththath (Sekjen FUI), dan Datuk Hj. Wan Zahidi Bin Wan The (Mufti Malaysia).

Menjadi amat baik jika semua kontorversi ini di akhiri dengan memberikan informasi yang sebenarnya, baik kepada para ulama, maupun masyarakat. Umat bisa langsung hadir sekaligus bertanya dengan narasumber di FKSK-58 nanti. (mj)


latestnews

View Full Version