Penyegelan masjid jemaah Ahmadiyah di Desa Manislor, Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat, Rabu (28/7), Ricuh. Ratusan jemaah melawan petugas yang menutup paksa masjid tersebut.
Para jemaah yang tidak terima dengan penyegelan itu dan berupaya membuka kembali masjid yang sudah ditutup paksa petugas.
Mereka meluapkan kemarahan dengan melempari batu ke arah petugas. Polisi dan Satpol PP akhirnya mundur. Namun, jemaah terus mengejar sambil membawa balok. Saling kejar terjadi hingga ke perbatasan desa.
Penyegelan dilakukan atas pertimbangan ketertiban daerah serta keamanan berdasarkan surat keputusan bersama tiga menteri dan merupakan perintah resmi Bupati Kuningan. Aliran Ahmadiyah dianggap sesat dan menyesatkan warga.
Setelah melalui negosiasi yang alot, akhirnya petugas membatalkan penyegelan dengan alasan menghindari bentrokan. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Hingga saat ini, anggota Brigade Mobil dan Pengendalian Massa Kepolisian Resor Kuningan masih berjaga-jaga di sekitar masjid dan di sekitar jalan menuju masjid serta rumah-rumah jemaah Ahmadiyah.