Empat orang yang bersama Abu Bakar Ba'asyir saat penangkapan terjadi hingga kini belum jelas keberadaannya. Polisi didesak segera melepaskan keempat orang tersebut karena tidak terkait persoalan apa pun.
Desakan itu disampaikan Direktur Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Solo, Utadz Wahyudin, di kantornya, Senin (9/8/2010).
"Seharusnya mereka dilepas, karena sama sekali tidak terlibat permasalahan yang dituduhkan polisi," ungkap Wahyuddin.
Menurut Wahyuddin, istrinya datang ke Ciamis untuk menegok cucu. Dua hari sebelumnya, istri Wahyuddin, istri Ba'asyir, serta Ba'asyir juga menginap di rumah anak saya di Bandung.
"Mereka di Bandung juga untuk mengikuti pengajian keluarga," ungkap Wahyuddin.
Sebelumnya diberitakan, Ba'asyir yang juga Amir Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT), ditangkap polisi di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat. Ba'asyir ditangkap dalam perjalanan pulang ke Solo bersama 4 orang lainnya, yakni istrinya, istri Wahyuddin, sopir dan seorang asisten sopir. (mj)