Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Batak Islam (PBI) mengutuk keras pembakaran masjid Fiisabilillah di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) pada Jumat 27 Juli lalu.
“Kami yakin terbakarnya masjid Fiisabilillah tersebut cenderung tindak kejahatan, karenanya Poldasu perlu mengusut tuntas dan menangkap para pelaku pembakaran rumah ibadah itu”, kata Ketua Umum DPP PBI Prof DR H Abdul Muin Sibuea, MPd kepada pers di Medan, Rabu (4/8).
Didampingi Ketua DPP Persatuan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Batak Islam (P3MBI), Raidir Sigalingging, SE, unsur pengurus DPP PBI Prof DR Harun Sitompul, MPd, Drs H Zulfadly Sirait, Mayjen Simanungkalit, Gusmin Gurning, Jonson Sihaloho dan lainnya, Abdul Muin Sibuea mengaku pihak PBI merasa kecewa atas sikap Polres Tobasa yang tidak mengusut kasus ini secara cepat.
Karenanya, Poldasu didesak agar mengambil alih pengusutan, guna menjaga kondusivitas kehidupan beragama di Tobasa. Mencegah agar kasus serupa tidak terung kembali dan menjaga agar ummat Islam tidak terprovokasi.
“PBI sepenuhnya masih berharap kepada Polri untuk dapat menuntaskan kasus ini, karena dalam konteks negara hukum, atas dasar apapun tidak ada alasan pihak manapun melakukan pembakaran rumah ibadah,” kata Sibuea yang juga guru besar Unimed.
Terkait itu, kepada ummat Islam di Tobasa, PBI mengimbau agar dapat menahan diri dan tidak terprovokasi pihakpihak tertentu yang berpaya memanfaatkan situasi. “Percayakan sepenuhnya pengusutan kasus ini kepada aparat Polri, jangan melakukan tindakan anarkis yang dapat memperkeruh suasana,” ujar Sibuea mengimbau. (waspada)