Dalam rapat gabungan antara Pemerintah dan DPR di Gedung DPR RI, Senin lalu (30/8/2010). Ketua DPP Front Pembela Islam Bidang Nahi Mungkar Munarman meragukan data yang diungkap Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri soal ormas yang sering melakukan tindak kekerasan.
Ketika ditanyai soal itu, Munarman menjawab: "Data dari mana? Saya meragukan datanya. Saya melihat dari kejadian-kejadian yang lalu, Kapolri sering salah. Paling-paling data yang diambil dari koran. Saya enggak yakin datanya valid,". Beliau juga menambahkan sejumlah kesalahan data Kapolri, seperti soal rekaman Ary Muladi dan Ade Raharja yang ternyata tidak ada serta salah menyebutkan data rekomendasi DPR soal kasus Century.
Menurutnya, Kapolri hanya berusaha mendapatkan citra baik sebelum turun jabatan. Munarman mengatakan, Kapolri juga bisa dibilang sengaja membiarkan bahkan memanfaatkan sejumlah aktivis LSM untuk mendesak pembubaran sejumlah ormas Islam termasuk FPI. Seperti dalam kasus Banyuwangi, kata Munarman, FPI menjadi kambing hitam, padahal kenyataannya tidak dilakukan FPI.
Tentang upaya perubahan UU No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa agar aparat berwenang dapat membekukan ormas yang sering melakukan kekerasan, Munarman mengatakan tidak masalah buat FPI. "Rancangannya kan sudah dibuat. Saya sudah lihat drafnya. Bagi FPI, biarkan saja. Tugas pemerintah kan membuat undang-undang, tapi kalau ditujukan untuk membubarkan ormas tertentu, saya tidak setuju," ujarnya.
(SI / dari berbagai sumber)