Bismillahirrahmanirrahiim
Surat Terbuka Forum Umat Islam (FUI) ke-II Kepada Komisi III DPR-RI
“Menolak Rekayasa Terorisme”
Kepada Yth.
Sdr. Ketua Komisi III DPR-RI
dan Anggota Komisi III DPR-RI
Di Senayan Jakarta
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Melanjutkan surat terbuka FUI yang pertama kepada Ketua dan Anggota Komisi III DPR RI tertanggal 4 Rajab 1431 H/17 Juni 2010 tentang penolakan FUI atas rekayasa terorisme, khususnya berkenaan dengan adanya rekayasa sistematis untuk menangkapi dan membunuhi para aktivis Islam atas nama pemberantasan terorisme sebagaimana dulu rekayasa dengan operasi penumpasan terhadap apa yang dinamakan dengan Komando Jihad dan setelah ditangkapnya KH. Abu Bakar Ba’asyir secara tidak hormat dan keterlaluan pada hari Senin pagi 28 Sya’ban 1431 H/9 Agustus 2010 sepulang pengajian di lapangan Mapolres Banjar Patroman Jawa Barat oleh Tim Densus 88, maka Forum Umat Islam (FUI) menyatakan :
1. Menolak segala bentuk upaya TERORISASI Islam dan Tokoh Islam beserta umatnya.
2. Mengecam penangkapan KH. Abu Bakar Ba’asyir oleh Densus 88 Mabes Polri saat sedang SAFARI DA’WAH di Jawa Barat.
3. Menduga kuat bahwa penangkapan KH. Abu Bakar Ba’asyir merupakan:
a. POLITIK REKAYASA TERORISME karena berbagai rekayasa kasus oleh Polri telah terungkap, seperti Kasus Aan yang dinarkobakan, Kasus Pemulung yang dilinting-ganjakan, kasus Gayus, kasus Bibit-Chandra dan lain-lain.
b. POLITIK PENGALIHAN ISU dari kasus-kasus besar seperti Century, Kenaikan TDL, Pencabutan Subsidi BBM, Rekening Gendut Perwira Polri, Keterlibatan Polri dalam rekayasa berbagai kasus, teror bom elpiji oleh pemerintah kepada masyarakat, dan lain-lain, untuk menutupi ketidakmampuan pemerintahan pimpinan presiden lebay.
c. POLITIK PEMBERANGUSAN gerakan Islam untuk menakut-nakuti para Aktivis Islam yang memperjuangkan penerapan Syariat Islam. Politik pemberangusan ini adalah pesanan asing (kafir harby fi’lan).
4. FUI telah mendapatkan laporan bahwa ada REKAYASA TERORISME yang dimainkan oleh seorang Desertir Brimob yang bernama SUFYAN TSAURI yang telah merekrut dan melatih para tersangka “ PELAKU PELATIHAN MILITER ACEH “ di Mako Brimob Kelapa Dua-Cimanggis-Depok-Jawa Barat sejak tahun 2009. Dan juga bahwa pelatihan di mako Brimob maupun pelatihan militer di Aceh adalah inisiatif Sofyan Tsauri dan dibantu oleh polisi aktif bernama Tatang dan Abdi Tunggal. Keterlibatan Sofyan Tsauri dan dua polisi aktif tersebut sudah diakui oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang kepada media massa, Hal ini jelas menunjukkan bahwa kasus pelatihan militer Aceh tidak ada kaitannya dengan KH. Abu Bakar Ba’asyir.
5. Menuntut pembebasan KH. Abu Bakar Ba’asyir tanpa syarat.
6. Menyerukan kepada Ummat Islam untuk merapatkan Barisan dan memperkokoh Ukhuwwah Islamiyyah, serta melawan segala KEZALIMAN, sekaligus melakukan Pembelaan Hukum terhadap KH. Abu Bakar Ba’asyir sesuai dengan aturan syariat Islam dan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, Kepada Saudara Ketua berserta Anggota Komisi III DPR-RI kami Forum Umat Islam (FUI) menghimbau dan menyerukan :
1. Agar Saudara Pimpinan & Anggota Komisi III DPR-RI mengambil inisiatif untuk menolak dan menghentikan setiap upaya rekayasa terorisme yang mengorbankan anak bangsa sendiri, terlebih seorang ulama seperti KH. Abu Bakar Ba’asyir. Sebab pembunuhan atas jiwa seorang muslim sangat besar dosanya di sisi Allah SWT. Sebagaimana disebut dalam suatu hadits Nabi Muhammad Saw bersabda: “Sungguh hancurnya dunia dan seluruh isinya adalah lebih remeh bagi Allah SWT daripada dibunuhnya jiwa seorang muslim”. Dan sebagai wakil rakyat Saudara bertanggung jawab untuk mengontrol pemerintah agar melaksanakan kewajiban mereka melindungi seluruh rakyat Indonesia, termasuk umat Islam, terlebih para ulamanya.
2. Sebagai implementasi dari butir satu hendaknya Saudara Ketua dan Anggota Komisi III DPR-RI mengontrol Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia agar tetap dalam track-nya sebagai aparat keamanan yang digaji dengan uang rakyat, sehingga seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia adalah bekerja untuk rakyat, bukan untuk elit penguasa tertentu atau apalagi untuk pihak asing yang menjalankan program war on terrorism yang dikendalikan oleh pihak pemerintah AS yang memang memandang seluruh dunia Islam adalah musuh dan teroris.
3. Berkaitan dengan poin 2 kami meminta Komisi III DPR RI untuk meminta dibuat Panja/Pansus untuk menangani masalah penanganan terorisme oleh Densus 88, untuk menuntaskan hal-hal yang menjadi pertanyaan dan keberatan masyarakat seperti adanya dana asing untuk operasi terorisme yang langsung ke pihak kepolisian (Densus 88) yang tidak masusk APBN, adanya kebocoran dalam penjagaan gudang senjata, adanya satgas bom yang melakukan operasi pemburuan para aktivis, penyiksaan para aktivis Islam yang diterorisasi, dan lain-lain.
Mudah-mudahan Saudara Ketua dan Anggota Komisi III DPR-RI berkenan memenuhi himbauan dan seruan kami dan semoga Saudara mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat.
Terakhir, kami ingin mengingatkan Saudara Ketua Komisi III dan Anggota Komisi III DPR-RI yang percaya bahwa kehidupan ini ada kehidupan di dunia dan di akhirat, bahwa tindakan rekayasa dan fitnah keji kepada orang-orang mukmin tidak layak dilakukan oleh bangsa dan negara yang bermartabat dan pasti akan mendapatkan balasan dari Allah SWT yang berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan Kemudian mereka tidak bertaubat, Maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar. (QS. AL Buruj 10).
Dan selayaknya Saudara Ketua dan Anggota Komisi III DPR-RI yang terhormat tidak berpihak kepada mereka yang berbuat fitnah dan kezaliman. Ingatlah Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka,…” (QS. Hud: 113)
Baarakallahu lii walakum
Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.
Jakarta, 21 Ramadhan 1431 H/31 Agustus 2010
Atas Nama Umat Islam Indonesia
Forum Umat Islam (FUI)
Sekretaris Jenderal
KH. Muhammad Al Khaththath
FORUM UMAT ISLAM:
Perguruan As Syafi’iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah, Hizb Dakwah Islam (HDI), Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), YPI Al Azhar, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jamaah Anshorut Tauhid, Gerakan Reformis Islam (GARIS), MER-C, Gerakan Pemuda Islam (GPI), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), LPPD Khairu Ummah, Syarikat Islam (SI), Forum Betawi Rempug (FBR), Tim Pengacara Muslim (TPM), Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Adz Zikra, PP Daarut Tauhid, Korps Ulama Betawi, Hidayatullah, Al Washliyyah, KAHMI, PERTI, Ittihad Mubalighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang (KAU), PPMI, PUI, JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam, Pesantren Missi Islam, Forum Silaturahmi Antar-Pengajian (FORSAP), Irena Center, Laskar Aswaja, Wahdah Islamiyah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan organisasi-organisasi Islam lainnya.