Jakarta, suara-islam.com--Penyimpangan dari pelaksanaan PBM No 8/9 Tahun 2006, seperti adanya data yang dimanipulasi, penyuapan kepada masyarakat, dan lain sebagainya justru yang selama ini memicu munculnya konflik di lapangan.
Inilah salah satu pernyataan pers yang disampaikan oleh FUI (22/9/2010) di Jakarta. Lebih lanjut FUI berpendapat bahwa ada upaya politisasi isu kebebasan beragama oleh gerombolan anti kerukunan umat beragama untuk tujuan dan kepentingan destabilisasi politik dan memecah belah bangsa.
Munarman Ketua DPP FPI dalam pertemuan lain juga sempat menyampaikan bahwa isu kebebasan beragama ini di politisasi oleh salah satu partai oposisi, untuk mengganggu stabilitas.
Dalam kesempatan itu FUI juga meminta kepada elit politik untuk menghentikan politisasi kasus Ciketing Bekasi dengan politisasi isu kebebasan beragama untuk merusak kerukunan umat beragama.
Lebih tegas FUI juga menolak pencabutan PBM Nomor 8 tahun 2006 dan meminta pelaksanaannya yang konsekuen demi terwujudnya kerukunan umat beragama. (mj)