Menteri Agama Surya Dharma Ali (SDA) menegaskan aliran Ahmadiyah harus dibubarkan di Tanah Air. Hal tersebut disampaikannya sesaat setelah tiba di Bandara Polonia, Medan, Sumatra Utara, Senin (11/10/2010).
"Pembubaran harus dilakukan secepatnya untuk menghindari terjadinya konflik sosial berkepanjangan. Terlebih di sejumlah negara, aliran ini sudah dinyatakan bukan bagian dari Islam," tegasnya.
Menurut Menteri Agama, ada dua alternatif yang menjadi pembahasan Kementerian Agama terkait Ahmadiyah yaitu membiarkannya berkembang atau membubarkannya.
"Pembubaran adalah langkah terbaik agar seluruh proses penyesatan ajaran Islam bisa dihentikan. Selain itu, pembubaran juga dapat menghentikan konflik sosial yang mengancam setiap saat asal tidak dipandang dari sisi negatif," lanjutnya.
Selain itu, Surya Dharma juga mengingatkan agar pembubaran Ahmadiyah tidak didasarkan pada aspek kebencian. Ia pun mengimbau seluruh ulama dan pemuka agama Islam mau menuntun para penganut Ahmadiyah untuk kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya.
Senada dengan Surya Dharma, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) menanggapi positif pernyataan tersebut dan berharap pernyataan tersebut dapat di tindaklanjuti dengan serius.
"Kita berharap pernyataan Menteri Agama itu ditindaklanjuti secara konkrit dengan mengajak Menteri dalam negeri dan Jaksa Agung sebagai pihak yang mengeluarkan SKB Pelarangan Ahmadiyah untuk membuat rekomendasi kepada Presiden agar segera dikeluarkan Keppres yang melarang ajaran Ahmadiyah yang sesat dan menyesatkan serta membubarkan organisasi Ahmadiyah yang memalsukan agama Islam, kumpulan kaum murtad dan memurtadkan. Memang sudah saatnya Ahmadiyah dibubarkan!" tegasnya.
Sebelumnya sudah berkali-kali para ulama dan para pimpinan umat Islam di Indonesia menuntut pemerintah presiden SBY agar tidak ragu-ragu melaksanakan kewenangannya berdasarkan PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama. (mj)