Konferensi Para Pengacara Korban Freedom Flotila Ke-2 yang diikuti oleh para pengacara korban serangan Israel atas misi kemanusiaan Freedom Flotilla I di Doha, Qatar akhirnya ditutup pada hari Minggu (24/10) waktu setempat. Konferensi berakhir setelah dilakukan sidang umum (general meeting) yang membahas dan mengesahkan sejumlah rekomendasi.
Sebelumnya para peserta telah dibagi ke dalam empat komisi sidang yang terdiri dari: Komisi Penuntutan di dalam negeri peserta yang memungkinkan, Komisi Penuntutan melalui lembaga internasional, Komisi Organisasi dan Koordinasi lanjutan serta Komisi Peranan Media massa.
Konferensi mengsahkan bagi negara-negara yang memiliki pengadilan dengan yurisdiksi universal yang memungkinkan untuk menuntut Israel, agar segera melakukan penuntutan tersebut. Bahkan beberapa negara seperti Afrika Selatan, Jordania, Italia, Spanyol dan Inggris telah memasukkan tuntutannya ke pengadilan negara masing-masing.
Kemudian untuk lembaga internasional, maka laporan ke International Criminal Court (ICC) menjadi fokus para peserta untuk segera ditindak lanjuti. Menurut Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta, dalam masalah ini, Indonesia dinilai lebih maju selangkah untuk membawa perkara ke ICC apalagi didukung oleh hasil yang dicapai dengan keluarnya Resolusi Dewan HAM PBB.
Pengacara Relawan Indonesia dari MER-C dan Hidayatullah yang diwakili oleh TPM ternyata menjadi yang pertama membuka kontak dan memasukkan laporan resmi kepada ICC yang telah dilakukannya pada tanggal 30 September 2010 saat TPM yang dipimpin Mahendradatta dan Wirawan Adnan melakukan misi ke Eropa. Untuk selanjutnya para pengacara sepakat melanjutkan laporan dan kontak Indonesia dan akan secara intensif mendesak ICC untuk memutuskan Penyelidikan Formal terhadap Israel.
Qatar terpilih menjadi pusat koordinasi para pengacara tersebut, disamping keaktifannya yang cukup tinggi yang paling menentukan adalah sikap Pemerintah Qatar yang sepenuhnya memberi dukungan terhadap perjuangan para pengacara tersebut. Untuk itu, secara khusus para Peserta menandatangani petisi ucapan terima kasih khusus bagi Pemerintah Qatar khususnya Emir Qatar Hamad bin Khalifa Al Thani.
Di satu sisi, upaya pembangunan opini yang dilakukan oleh Israel dan jaringannya diseluruh dunia dengan selalu memainkan isyu terorisme khususnya bagi mereka yang anti terhadap faham zionisme Israel yang kebanyakan adalah Ummat Islam, akan dihadapi melalui sebuah Task Force. Dimana Task Force tersebut juga mengikut sertakan Konsultan Media International baik dari Amerika Serikat, Inggris dan Uni Eropa. Para Pengacara juga sepakat untuk terus menerus melakukan counter opini terhadap jaringan Israel yang terus memainkan Isyu terorisme dengan membuka fakta-fakta hukum mengenai siapa teroris sebenarnya yang tidak lain adalah Israel sendiri.
Hasil-hasil kesepakatan dalam konperensi ini menjadi tugas masing-masing pengacara untuk mensosialisasikannya, teruata dalam rangka menghambat permainan isu Terorisme dari pihak Israel terhadap mereka yang bersimpati kepada perjuangan rakyat Palestina. (shodiq ramadhan)