Boleh jadi, kaum Muslimin terheran-heran, dalam satu lingkungan Perumnas—Bumi Rancaekek Kencana (BRK)—di Kab. Bandung, berdiri tujuh gereja ilegal sejak tahun 1992. Banyakkah jumlah warga Kristianinya? Nyatanya, tidak, hanya segelintir orang. Mereka memasok warga Kristiani dari luar Perumnas BRK. Salah satu buktinya, di gereja ilegal HKBP Betania yang terletak di Jln. Teratai Raya no. 51 Blok VI, data resmi yang dikeluarkan dan diumumkan di majalah dindingnya ada 31 jemaat dan sebagian besarnya adalah warga Kristiani di luar Perumnas BRK.
Demikian halnya di gereja-gereja ilegal lainnya, seperti di Jln. Teratai Raya No.59 ; Jln. Teratai Raya No. 165 ; Jln. Teratai Raya No. 252 ; Jln. Gradiul No. 94; Jln. Gradiul No. 175, dan Jln. Anyelir I No. 50. Di antara gereja-gereja ilegal tersebut, terdapat tiga gereja ilegal yang bangunannya sudah ”megah” dan sengaja dikosongkan oleh pengurus gereja yang bersangkutan. Berbagai akal-akalanpun mereka adakan, misalnya, di halamannya terkadang dijemur pakaian sehingga seolah-olah itu rumah huni, dan ada pula yang dipasang papan informasi seolah-olah gedung serba guna.
Selain tujuh gereja ilegal, warga Kristiani di Perumnas BRK pun sering mengadakan kebaktian dengan dalih—yang lagi-lagi direkayasa—seperti dalam rangka misa penghiburan kematian, ulang tahun, arisan, syukuran rumah baru, kebaktian untuk ambil nilai matapelajaran agama Kristen di sekolah (padahal pihak sekolah di lingkungan Perumnas BRK sudah memfasilitasi di sekolah setempat namun ditolak oleh warga Kristiani), dllnya.
Ya, selama 18 tahun, warga Muslim Perumnas BRK terkesan membiarkan dan ada pula sebagian yang gemar protes. Berbagai fenomena kegiatan Kristenisasi pun—lama-lama—bermunculan, seperti sering bagi-bagi sembako dan hadiah baik saat menjelang Natal, Lebaran, atau lainnya kepada warga setempat. Tak hanya itu, terkadang bagi-bagi bahan bacaan lainnya. Mereka ingin mempengaruhi umat lain yang sudah beragama! Setiap hari Sabtu dan Minggu pun, di antara warga Kristen tampak ada yang over acting berjalan-jalan seraya membawa Alkitabnya, dan bernyanyi dengan nada keras di gereja-gereja ilegalnya, serta puluhan kendaraan parkir di pinggir jalan lingkungan Perumnas BRK.
Warga setempat pun protes dengan baik-baik, tapi tak digubris oleh pengurus gereja ilegal. Perwakilan warga—dengan ditemani pengurus RT, RW, dan DKM—menyampaikan surat protes ke pengurus gereja, tapi mereka tetap membandel. Bahkan surat teguran dari Muspika Rancaekek dan Kesbang Polinmas/Satpol PP Kab. Bandung yang dikeluarkan pada tahun 2006, juga tak digubris. Mereka dengan tenangnya tetap menyelenggarakan berbagai kegiatan kebaktian. Dan, puncaknya, terjadilah pada Minggu (12/12/2010), kemarahan warga tak dapat dibendung. Demo besar-besaran diadakan. Entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba jumlah massa mencapai ribuan orang sehingga sempat mengagetkan aparat kepolisian. Untungnya, warga sempat memberitahu terlebih dulu rencana akan ada Aksi Damai Memprotes Gereja Ilegal tersebut.
Di tengah massa yang ”sesak dada”-nya itu karena sudah 18 tahun merasa dilecehkan oleh umat Kristiani, tampak beberapa laskar yang mengenakan atribut Gerakan Reformasi Islam (Garis), Front Pembela Islam (FPI), Satgas Gerakan Anti Pemurtadan (GAP) Forum Ulama Umat Islam (FUUI), jemaah Persatuan Islam (Persis), aktivis Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan puluhan ormas kepemudaan serta ibu-ibu majelis taklim, tukang becak, tukang ojek, sampai tukang sampah.
Aksi yang start dari Masjid Al Jihad, Blok VI ini, berakhir pada sore hari menjelang sholat Ashar. Muspika Rancaekek bersama Kesbang Polinmas/Satpol PP Kab. Bandung pun, alhamdulillaah, berhasil menyegel beberapa gereja ilegal setelah ”adu otot” dan didesak masyarakat peserta Aksi Damai. Beberapa gereja ilegal lainnya, ada yang terpaksa mengaku akan menutupnya sendiri dengan jaminan kesediaan mengisi pernyataan sikap yang bersegel meterai. Selain itu, ada pula gereja ilegal yang ketika didatangi massa, ternyata pengurus gerejanya kabur sehingga hingga kini belum jelas statusnya. Meski begitu, Muspika Rancaekek bersama Kesbang Polinmas/Satpol PP Kab. Bandung berjanji di depan massa akan secepatnya menyegel seluruh gereja ilegal di Perumnas BRK.
Aksi yang berlangsung damai, tertib, dan aman itu pun diakhiri dengan sholat berjemaah di masjid Al Jihad, dan para pimpinan ormas seperti Ustadz Suryana Nurfatah (Garis Jabar), Ustadz Abdul Hadi (DAP FUUI), Ustadz Evi (FPI), Ustadz Ir. Ellan Jaelani, dan Ustadz Drs. Abo Sofyan, M. Hum (Forum Silaturahmi Ulama Cendekiawan Muslim (FSUCM) Perumnas BRK), Ustadz Yudi (Jemaah Persis), Ustadz Zamzam (PKS Rancaekek), Dr. H. Engkos Kosasih, Lc (DKM Al Jihad), Tajes (OKP Rancaekek), dan para tokoh Islam beserta perwakilan ormas kepemudaan, saling berangkulan dan bersalaman dengan diiringi terikan takbir, Allahu Akbar! Mereka sepakat akan terus "melawan" para pelanggar hukum bilamana terjadi lagi di kawasan Rancekek khususnya, dan Jabar umumnya. (Abu Fadli Jihad)