View Full Version
Kamis, 19 May 2011

TPM: Barang Bukti Tak Terkait Terorisme, Densus 88 Ambil Uang Warisan

Jakarta (SI ONLINE) - Detasemen Khusus 88 diduga telah mengambil uang milik almarhum tersangka terorisme, Sigit Qurdowi. Keterangan itu disampaikan oleh penasehat hukum keluarga Sigit, Anies Prijo Anshorie, Senin (16/5/2011) lalu. Padahal, menurut pengacara Tim Pengacara Muslim tersebut, uang sebesar Rp. 53,2 juta itu sama sekali tidak terkait dengan persoalan terorisme. Uang itu adalah hasil menjual rumah orang tuanya di Mojosongo yang diberikan kepada Sigit alias warisan.

Selain itu, kata dia, mengenai dua senjata laras panjang tersebut yang benar senapan angin milik orang tua Sigit. Tetapi, satu senapan sudah rusak dan satunya masih bisa digunakan dan biasa untuk berburu burung oleh orang tuanya.

"Sebuah samurai yang ditemukan oleh tim Densus, milik kakeknya Sigit yang diberikan oleh Keraton Surakarta. Rompi juga milik orang tua Sigit yang dibeli dari Jakarta. Jadi tidak ada hubungannya dengan yang didakwakan Sigit," katanya.

Bahkan, kata dia, soal serbuk arang warna hitam yang ditemukan oleh polisi di rumah tersebut, hanya bahan untuk merias pengantin karena orang tua Sigit sebagai perias dan menyewakan pakaian pengantin.

Sementara itu Densus 88 terus melakukan aksi brutalnya. Setelah memberondong Sigit Qurdowi, Densus 88 diberitakan telah menangkap seorang pelaku diduga teroris jaringan bom Cirebon yang berinisial JM di Kabupaten Karanganyar. "Tersangka JM ditangkap pada hari Selasa (17/5) di Jalan Adi Sumarmo Colomadu, Kabupaten Karanganyar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (18/5/2011)

Menurut informasi polisi, tersangka JM pernah menerima 30 butir peluru kaliber sembilan milimeter dari Musala, ujarnya. "Sebanyak 30 butir peluru tersebut diserahkan tersangka Hendro Yunanto yang telah meninggal dunia bersama Sigit," kata Boy.

Hendro disebutkan sebagai pengawal Sigit Qurdowi  yang ditembak Densus di Solo pada Sabtu dini hari (14/5). Sementara Sigit dituduh sebagai orang yang mengajarkan merakit bom dari kelompok teroris Cirebon dan Jawa Tengah. Sementara itu, tersangka Musala yang ditangkap di Slawi, di kawasan Pasar Malam, ketika berjualan. Musala ditangkap karena diduga adanya keterkaitan memiliki dan menguasai bahan peledak dan masih diselidiki keterkaitan dengan bom di Cirebon.

Rep: M Syah Agusdin
Red: Shodiq Ramadhan
Sumber: antara


latestnews

View Full Version