View Full Version
Senin, 30 May 2011

Dipaksa Masak Daging Babi, TKI Laporkan Majikan Ke Polisi

Chiayi City (SI ONLINE) - Seorang TKW asal Indonesia di Taiwan bernama Ati, melaporkan majikannya ke polisi di Chiayi City karena memperlakukannya tidak baik. Ati mengaku dipaksa memasak daging babi, menu haram bagi seorang Muslim sepertinya, dan disuruh bekerja 16 jam sehari.



"Majikan itu bisa didenda antara NT$ 30 ribu hingga NT$ 150 ribu (US$ 5.190 atau Rp 44,4 juta) bila mereka terbukti melanggar UU Layanan Pekerja," kata Fu Hui-chih, kepala seksi manajemen pekerja asing pada level kabinet di Dewan Urusan Pekerja (CLA). Demikian dilansir focustaiwan.tw dan AFP edisi Minggu (29/5/2011).

Fu menuturkan, para tenaga kerja asing yang jumlahnya lebih 190 ribu orang bisa menelepon hotline 1955 untuk mencari perlindungan pemerintah bila hak-hak mereka dilanggar.

Ati disuruh bekerja di warung makanan milik majikannya di pasar tradisional. Padahal saat dia datang ke Taiwan pada Januari 2010, dia dikontrak oleh majikan itu untuk merawat orang jompo. Tapi begitu sampai di rumah majikan, orang jompo itu tidak pernah terlihat.

Agar Ati tidak melarikan diri, majikan menahan gaji Ati nyaris setahun dan mencegahnya berkomunikasi dengan siapa pun terkait masalah ini. Majikan juga mengancam memulangkan Ati

bila perempuan 27 tahun itu menolak melaksanakan perintah mereka.

"Saya tidak mau masak steak babi lagi," ujar Ati kepada polisi. Saat ini majikan Ati tengah diinvestigasi.

Red: Jaka
Sumber: focustaiwan.tw


latestnews

View Full Version