View Full Version
Kamis, 12 Jan 2012

Habib Rizieq: Mendagri Pendusta!

Kamis, 12 Januari 2012 | 02:00:49 WIB

Jakarta (SI ONLINE) - Pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi di sejumlah media yang mengatakan bahwa pencabutan perda anti miras adalah fitnah yang ditujukan pada dirinya, ditanggapi ketua umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab. 

"Mendagri pendusta", kata Habib Rizieq kepada Suara Islam Online saat dimintai pendapat soal keterangan Gamawan di sebuah stasiun televisi swasta nasional, Rabu malam (11/1/2012).

Saat ini di tangan FPI, lanjut Habib Rizieq, sudah ada data-data perda yang dibatalkan dengan surat resmi yang ditandatangani Mendagri. "FPI juga punya pernyataan resmi Jubir Kemendagri dan Biro Hukumnya", jelasnya. 

Menghadapi tanggapan dan pemberitaan dari berbagai media massa rupanya  membuat Gamawan cukup kelimpungan. Buktinya, bukan hanya saat talk show di televisi Gamawan mengatakan berita pencabutan perda anti miras adalah fitnah. Sebelumnya ia juga berulang kali mengatakan bahwa pemberitaan pencabutan perda anti miras adalah fitnah yang tidak ada dasarnya.

Gamawan mengatakan bahwa pihaknya tidaklah mencabut perda anti miras, tetapi hanya melakukan verifikasi dan evaluasi saja. Menurut Gamawan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, yang berhak membatalkan perda adalah presiden.

"Nah yang kita lakukan adalah evaluasi terhadap perda. Evaluasi pada perda-perda miras itu merujuk pada UU yang lebih tinggi yaitu UU Miras. Jadi kita hanya melakukan evaluasi, bukan membatalkan. Makanya itu fitnah," kata Gamawan

Tentu saja omongan ini bertentangan dengan keterangan Jubir Kemendagri pada Senin (9/1/2012). Saat itu Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan pencabutan sembilan perda yang mengatur peredaran minuman beralkohol itu sesuai prosedur. Dia menegaskan tidak semua aturan dicabut, melainkan beberapa poin yang melarang peredaran minuman beralkohol sepenuhnya di masyarakat.

“Pencabutan beberapa perda itu karena melanggar aturan yang lebih tinggi dan itu sudah sesuai ketentuan,” ujar Reydonnyzar.

Rep: Shodiq Ramadhan


latestnews

View Full Version