Rabu, 18 Januari 2012 | 14:48:41 WIB
Jakarta (SIONLINE)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat secara tegas mendukung upaya Walikota Bogor Diani Budiarto untuk menyelesaikan kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang hingga 5 tahun ini masih berlarut-larut. Hal itu dikarenakan GKI Yasmin dipimpin tokoh fundemantalis Kristen sehingga meski melanggar Peraturan Bersama Menteri (PBM) tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah, namun tetap ngotot walaupun sudah jelas melanggar hukum. Padahal Pemkot Bogor sudah menganggarkan dana Rp 4,5 miliar untuk merelokasi Gereja liar dan illegal tersebut.
“Saya tegaskan tindakan Walikota Bogor dengan mencabut IMB Gereja Yasmin sudah benar dan upayanya untuk merelokasi sudah tepat. MUI beserta Ormas-ormas Islam siap berdiri dibelakang Walikota Bogor untuk menegakkan keadilan dengan mencabut IMB GKI Yasmin karena sudah sangat jelas melanggar hukum,” ujar Ketua MUI KH Ma’ruf Amin yang didampingi KH Muhyiddin Junaidi dan Dr Sinansari Acip di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi Jakarta, Rabu (18/1).
Dikatakannya, selama ini umat Islam Indonesia sangat sabar dan toleran terhadap pemeluk agama lain. Terbukti MUI bersama Ormas Islam tidak pernah membikin keributan meski mengetahui ada umat Islam yang kesulitan mendirikan masjid di wilayah yang jumlah umat Islamnya dalam kondisi minoritas.
KH Ma’ruf Amin meminta kepada pimpinan GKI Yasmin jangan membuat ibadah dengan cara provokatif yang dilakukan di trotoar jalan KH Abdullah bin Nuh yang menganggu masyarakat sekitar yang mayoritas umat Islam, Jika itu terus menerus dilakukan, maka akan dapat menimbulkan konflik horizontal melawan umat Islam Bogor.
“Janganlah menginternasionalisasi kasus GKI Yasmin, sebab dapat menimbulkan ketegangan dengan umat Islam. Apalagi umat Islam terus menerus diprovokasi. Karena kasus lokal, maka wajib diselesaikan di tingkat Bogor saja, jangan sampai nasional bahkan internasional," tegasnya. (*)