Paris (SI ONLINE) - Karena mengesahkan pernikahan sejenis (gay), sebutan bapak dan ibu dalam semua dokumen resmi bakal di larang di Perancis. Sebagai gantinya adalah kata orang tua.
Seperti dilansir surat kabar The Daily Mail, Selasa (25/9/2012), rancangan beleid itu menyebutkan pernikahan adalah penyatuan dua orang, baik berbeda jenis kelamin atau sama. Undang-undang itu akan diusulkan dalam rapat kabinet akhir bulan depan.
Peraturan ini juga bakal menerapkan kesetaraan hak adopsi bagi kaum homoseksual dan heteroseksual. Presiden Prancis Francois Hollande memang telah berjanji melegalkan perkawinan gay.
Menteri Hukum Prancis Christiane Taubira mengatakan dia tidak membeda-bedakan orang tua dari pasangan heteroseksual dan homoseksual. "Siapa bilang pasangan heteroseksual lebih baik dalam mengurus anak ketimbang homoseksual," kata dia kepada surat kabar Katolik La Croix.
Pemimpin gereja Katolik Prancis Kardinal Philippe Barbarin memperingatkan umatnya tentang bahaya perkawinan gay, yakni bisa terjadi hubungan antara bapak dan anak serta poligami. "Pernikahan gay akan meruntuhkan tatanan hidup masyarakat," katanya kepada radio Kristen RFC.
Pemimpin Vatikan Paus Benediktus XVI telah mengundang 30 uskup Prancis untuk menentang peraturan baru itu.
Uskup Prancis Dominique Rey mendesak pemerintah menggelar referendum soal pernikahan gay. "Referendum harus dilakukan supaya mengundang debat untuk memastikan pemerintah tidak dipengaruhi," ujarnya.
red: shodiq ramadhan