View Full Version
Senin, 08 Oct 2012

Ulama Afghanistan Tawarkan Rp3,8 Miliar Bagi Pembunuh Sutradara Film Innocence dan Kartunis Prancis

Senin, 08 Oktober 2012 | 04:14:55 WIB

Kabul (SI ONLINE) - Musim sayembara ternyata tak hanya melanda Pakistan. Seorang ulama Afghanistan menawarkan hadiah 400.000 dolar Amerika Serikat (sekitar 3,8 miliar rupiah) bagi pembunuh produser film penghina Islam buatan Amerika Serikat, Innocence of Muslims dan kartunis Prancis, yang menggambar karikatur Nabi Muhammad SAW, dalam majalah Charlie Hebdo.

"Saya menawarkan 300.000 dolar Amerika Serikat bagi siapa pun membunuh produser film hina Islam dan 100.000 dolar untuk pembunuh kartunis Prancis itu," kata Mir Faroq Husaini, ulama terkenal di provinsi Herat, Afghanistan barat, seperti dikutip kantor berita Prancis AFP, Ahad (7/10/2012).

Jika dirupiahkan, maka sekitar 2,85 miliar rupiah bagi kematian produser film itu, dan 950 juta rupiah untuk kartunis. Husaini menyatakan pertama kali mengumumkan hadiah itu dalam khotbah Jumat di masjid besar di kota tersebut.

"Saya akan menjual semua harta saya, termasuk tanah di Herat, untuk mengumpulkan uang itu," katanya.

Sebelumnya, seorang menteri Pakistan pada bulan lalu menawarkan hadiah 100.000 dolar Amerika Serikat (sekitar 950 juta rupiah) atas kepala pembuat film tersebut.

Menteri Perkeretaapian Pakistan, Ghulam Ahmed Bilour, juga menyeru Taliban dan Al Qaida bergabung dalam perburuan itu dan membantu menyelesaikan perbuatan mulia tersebut.

Mantan anggota parlemen Pakistan, Ikramullah Shahid, juga menawarkan Rp 1,9 miliar bagi siapa saja mampu membunuh Mark Basseley Yusuf alias Sam Bacile, produser film Innocence of Muslims yang telah memicu amarah umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Shahid adalah pemimpin faksi Jamiat Ulama al-Islam. Ia mengumumkan sayembara itu di depan 15 ribu pengunjuk rasa di Pakistan, seperti dilansir surat kabar the Huffington Post, Selasa (2/10/2012).

Sementara pria California di balik film hina Islam itu, yang memicu unjukrasa keras di dunia Islam, bakal diadili di Los Angeles pada pekan depan untuk perkara pelanggaran atas masa percobaan hukuman penipuan bank pada 2010, kata dokumen pengadilan.

Mark Basseley Youssef (55 tahun), yang sebelumnya bernama Nakoula Basseley Nakoula, dijadwalkan tampil di depan Hakim Distrik Christina Snyder pada Rabu, kata dokumen diajukan pada Jumat di Pengadilan Negeri Amerika Serikat.

Syarat pembebasan Youssef dari penjara pada 2011 termasuk larangan menggunakan alias tanpa izin dari petugas masa percobaan.

red: shodiq ramadhan


latestnews

View Full Version