Jakarta (SI ONLINE) - Kritera orang beriman menurut Direktur Eksekutif Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid ternyata cuma tiga.
"Ahok beriman atau tidak beriman saya kira sekarang kita tidak ada pada era seperti itu, misalnya saya sebagai seorang muslim, saya percaya bahwa yang disebut sebagai orang beriman itu ada tiga kriterianya pertama, percaya kepada tuhan; dua, percaya kepada hari akhir, dan berbuat baik," kata Usman Hamid di Jakarta, menanggapi demo FPI ke DPRD DKI Jakarta yang meminta penundaan pelantikan Ahok lantaran dia akan membawahi sejumlah lembaga keislaman.
Hanya saja, lanjut Usman, masyarakat khususnya di DKI Jakarta sudah semakin cerdas dan makin rasional dalam berpolitik. Ia menambahkan, bila terus memperdebatkan agama dan keyakinan seseorang maka energi akan habis terbuang percuma.
Ia menuturkan warga DKI janganlah terus mempersoalkan mengenai agama dan keyakinan seseorang. "Kemarin kita sudah diterpa dari praktik politik SARA, masa sekarang mau diulangi lagi,"cetusnya seperti dikutip Tribunnews, Selasa (9/10/2012).
Sebelumnya terkait demo FPI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Usman berpendapat cara-cara yang dilakukan FPI adalah wajar dan sah.
"Silakan saja melakukan tuntutan seperti itu, tapi bila kita hanya berkutat dalam perbedaan agama, saya kira kita bisa saja membuang peluang-peluang untuk membangun Jakarta ke arah yang positif," tutur dia.
Meskipun demikian Usman mengatakan jika semua permasalahan dibicarakan secara baik-baik maka tuntutan itu tidak perlu terjadi.
"Saya kira sebenarnya tidak ada masalah, sepanjang memang segala sesuatunya dibicarakan dengan baik dan segala sesuatunya dijalankan untuk kepentingan bersama,"ujarnya.
Ia mengatakan hal tersebut hanyalah permasalahan administratif. Demo FPI itu jangan sampai menghambat pelantikan Gubernur baru.
"Bisa saja secara teknis administratif nanti Jokowi sebagai gubernur langsung yang menjadi pembinanya, jangan kemudian menghambat-hambat pelantikan,"ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan anggota FPI mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi SK gubernur tentang jabatan wakil gubernur di beberapa lembaga.
Untuk diketahui, sedikitnya ada 12 tugas yang secara ex officio dalam jabatan wakil gubernur DKI Jakarta. Di antara tugas dan jabatan ex officio wakil gubernur tersebut terdapat beberapa jabatan yang langsung terkait dengan urusan umat Islam.
Jabatan itu di antaranya Ketua Badan Pembina Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Quran, Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Ketua Dewan Perimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (BAZIS), Ketua Dewan Pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia, Ketua Badan Pembina Koordinasi Dakwah Islam (KODI), Ketua Dewan Penasehat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center (JIC), dan Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
red: shodiq ramadhan