View Full Version
Senin, 15 Oct 2012

Bedah Buku ''GKI YASMIN MELAWAN HUKUM'' Ungkap Fakta yang Diputarbalikkan

Senin, 15 Oktober 2012 | 09:54:11 WIB

Bogor (SI ONLINE) – Kasus GKI Yasmin Bogor sudah hampir selesai, suasana sudah kondusif karena sejak beberapa bulan lalu sudah tidak ada lagi kisruh di jalan KH. Sholeh Iskandar tempat berdirinya bedeng bakal gereja milik GKI Yasmin. Namun, permasalahan gereja liar tanpa ijin ternyata ada dimana-mana, untuk itulah pada Ahad (14/10) Satgas APK (Antisipasi Penanggulangan Kristenisasi dan Pemurtadan) mengadakan bedah buku "GKI Yasmin Melawan Hukum" di Masjid Ath Thohiriyah Empang Bogor.

Pemberitaan yang selama ini muncul seolah-olah ini adalah kasus pelarangan ibadah, karena itulah hadirnya buku ini menjawab sekaligus mengungkap fakta yang diputarbalikkan. Kasus GKI Yasmin adalah masalah kecil tentang perijinan rumah ibadah, bukan pelarangan ibadah, namun dipolitisasi dan dibesar-besarkan hinga terkesan ini adalah masalah yang besar. Hal itu dikatakan Ustadz Achmad Iman (Ketua FORKAMI) sebagai salah satu pembicara.

Ustadz Iman juga memaparkan kronologi kasus ini, “kasus GKI Yasmin bermula pada tahun 2002 ketika ditemukannya pemalsuan surat dan tanda tangan masyarakat setempat untuk persyaratan keluarnya IMB. Dan pelaku pemalsuanpun saudara Munir Karta sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bogor pada Januari 2011 lalu. Dan tidak hanya itu syarat lain seperti jumlah jemaat, pihak GKI Yasmin tidak bisa memenuhi ketentuan aturan mendirikan rumah ibadah, jemaat GKI yang tinggal di Yasmin tak lebih dari 5 orang, masih jauh dari syarat harus ada 90 jemaat. Bahkan syarat lainnya yaitu rekomendari FKUB dan Depagpun tidak dimiliki oleh GKI Yasmin. Itulah kenapa pada 11 Maret 2011 Walikota Bogor akhirnya mencabut IMB GKI Yasmin”

“Oleh karena itu terbitnya buku ini sangat penting untuk masyakarat, karena bisa memberikan pelajaran bagi umat Islam, bahwa apa yang dilakukan GKI Yasmin akan terjadi dimanapun dan kapanpun,” tambahnya.

Selain Ustadz Ahmad Iman, acara bedah buku ini dihadiri oleh pembicara lain seperti Ustadz Bernard Abdul Jabbar (Mantan Misionaris) dan Ustadz Badru Kamal (Ketua APK) dan tak ketinggalan walikota Bogor H. Diani Budiarto turut hadir memberikan sambutan.

Buku GKI Yasmin Melawan Hukum terdiri dari 124 halaman, diterbitkan oleh Suara Islam Press yang bekerjasama dengan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) dan Farum Umat Islam (FUI).


Rep: Syaiful


latestnews

View Full Version