Selasa, 23 Oktober 2012 | 13:40:11 WIB
Jakarta (SI ONLINE) - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri dugaan aliran duit proyek Hambalang kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa salah satu staf Anas. “Penyidik memeriksa Rahmat, salah satu staf Anas Urbaningrum," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., di Gedung KPK, Senin, 22 Oktober 2012.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Taufiqurrahman Ruki, pekan lalu, mengatakan dana Hambalang mengalir ke berbagai pihak. Sementara, berulang kali M Nazaruddin pun menyatakan adanya aliran dana Hambalang kepada Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan sejumlah politikus Senayan.
Menurut M Nazaruddin, aliran dana digunakan untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Menurut dia, Rahmat merupakan orang yang terlibat dalam pembagian uang kepada para ketua DPC dan DPD ketika kongres. Dia mengatakan, Rahmat bersama staf keuangan Fraksi Partai Demokrat Eva, anggota staf, Nuril, serta Reza, orang yang menyerahkan kepada tim pemenangan Anas.
Disisi lain, situs rimanews memberitakan, setelah terjadi tarik ulur yang sengit antara penyidik dan pimpinan KPK yang tidak menginginkan dan menginginkan Anas Urbaningrum jadi tersangka, akhirnya KPK menetapkan Anas sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Anas tak bisa dihindari lagi, bukti-bukti keterlibatan Anas dalam korupsi proyek Hambalang sangat nyata dan terlihat jelas. Semakin lama KPK menunda-nunda penetapan Anas sebagai tersangka, semakin KPK tersudut tanpa bisa mengelak oleh tuduhan KPK tebang pilih atau pilh tebang, atau KPK mempunyai kepentingan-kepentingan tertentu yang bukan kepentingan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
Tentang penetapan Anas sebagai tersangka oleh KPK ini sudah dimuat secara informal bocorannya di website www.indonesiagituloh.com. Hal ini dilakukan untuk mengukur dan mengkondisikan reaksi yang akan timbul akibat penetapan ketua umum partai demokrat sebelum diumumkan secara resmi melalui ‘press conference’ oleh KPK, atau istilah kerennya ‘the test of water’.
Kepada kontributor khusus indonesiagituloh.com, Ketua KPK Abraham Samad membisikkan bahwa Anas Urbaningrum dipastikan tersangka kasus Hambalang. Karena ini menyangkut seorang ketua umum partai politik penguasa, tentunya akan cukup menimbulkan tsunami politik. Oleh sebab itu pembocoran hal ini mulai dilakukan untuk mengukur dan mengkondisi reaksi. Kabarnya Presiden SBY sendiri sudah mendapatkan laporan tentang hal ini, sehingga sudah memiliki cukup kesiapan bagaimana langkah untuk menyelamatkan partai binaannya. Oleh sebab itu beberapa fungsionaris partai sudah mulai berancang-ancang, dan di antaranya mulai menyanyikan lagu sumbang untuk Anas dan juga Andi Mallarangeng.
Red : Agusdin
Sumber : rima/indongitu