View Full Version
Senin, 21 Jan 2013

MUI Tolak Larangan Khitan Perempuan

Senin, 21 Januari 2013 | 19:21:02 WIB

Jakarta (SI ONLINE) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak pelarangan khitan perempuan yang diupayakan oleh pihak-pihak tertentu. Menurut MUI, khitan perempuan merupakan bagian dari ajaran agama Islam yang sangat dianjurkan baik umat Islam untuk melaksanakannya.

"Khitan itu bagian dari ajaran agama. Merupakan fitrah Islamiyah, baik laki-laki maupun perempuan," kata Ketua MUI Pusat KH Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di Kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2013).

MUI menyadari bahwa khusus untuk perempuan, memang terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Di antara ulama ada yang berpendapat wajib, sunah dan makrumah. "Tetapi tidak ada ulama yang melarang," lanjutnya.

Karena para ulama berbeda pendapat, lanjut kiyai Ma'ruf, MUI melalui fatwanya bernomor 9A Tahun 2008 tentang Khitan Perempuan tertanggal  Mei 2008 telah menyatakan bahwa khitan bagi laki-laki maupun perempuan termasuk fitrah (aturan) dan syiar Islam.

"Dan MUI memilih hukum khitan terhadap perempuan adalah makrumah (ibadah yang dianjurkan), yang levelnya di bawah wajib dan di atas sunnah", lanjut Kiyai Ma'ruf yang juga Ketua Dewan Syarian Nasional (DSN) itu.

Sebaliknya pelarangan terhadap khitan perempuan dinilai MUI selain sebagai bentuk pelanggaran terhadap Islam juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan UUD 1945.

"Menolak dengan tegas pelarangan khitan perempuan oleh pemerintah atau pihak manapun, karena khitan perempuan merupakan bagian dari ajaran agama yang melaksanakannya merupakan hak asasi manusia yang dilindungi Undang-Undang Dasar," kata MUI dalam pernyataannya yang dibaca Wakil Sekjen Amirsyah Tambunan.

Karena itu MUI meminta pemerintah untuk tidak mengindahkan setiap upaya dari pihak-pihak manapun yang menginginkan adanya pelarangan khitan perempuan di Indonesia. "Sebab hal itu bertentangan dengan ajaran Islam, amanat UUD 1945, dan Hak Asasi Manusia," lanjutnya.

Kelompok "ndak bener"

MUI secara khusus menggelar konferensi pers berkaitan khitan perempuan karena adanya upaya-upaya dari kelompok tertentu yang memprovokasi pemerintah agar melarang praktik khitan perempuan.

"Ada upaya-upaya sistematis, dorongan agar pemerintah melarang secara resmi khitan perempuan. MUI merasa perlu untuk menyampaikan sikap," kata Kiyai Ma'ruf sebelumnya.

Saat ditanya siapa sebenarnya kelompok--kelompok yang mendorong agar pemerintah melarang khitan perempuan, secara diplomatis Kiyai Ma'ruf menjawab, "Itu kelompok-kelompok yang 'ndak bener'."

Para wartawan yang memancing dengan menyebut lembaga seperti WHO, Komnas Perempuan dan Komnas HAM adalah sejumlah lembaga yang mendorong pelarangan khitan perempuan hanya mendapat tanggapan senyuman saja dari Kiyai Ma'ruf. Seolah ia ingin mengatakan, "lha siapa lagi?".

red: shodiq ramadhan


latestnews

View Full Version