


Jakarta  (SI ONLINE)-Rasanya sulit dipenuhi tuntutan perangkat desa yang ingin  diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan setiap desa mendapat  kucuran dana Rp1 miliar. Alasannya, harus dipertimbangkan dahulu  kemampuan pemerintah dalam menggaji pegawai maupun kebutuhan mengangkat  PNS. Karena itu, untuk memaksakan dua poin itu ke dalam RUU Desa sangat  sulit dipenuhi.
 
 Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan ada sekitar 80 ribu desa  di Indonesia. Kalau setiap desa memiliki lima orang perangkat desa,  maka pemerintah harus mengangkat 400 ribu orang sebagai PNS. Dengan  asumsi digaji Rp 2 juta per bulan, kata dia, setidaknya pemerintah harus  menyiapkan Rp 800 miliar per bulan atau Rp 9,6 triliun per tahun hanya  untuk menggaji pegawai.
 
 Ditambah tuntutan setiap desa harus mendapat bantuan Rp 1 miliar, maka perlu dikucurkan dana Rp 80 triliun per tahun. 
 
 “Apakah pemerintah mampu? Di dalam UUD 1945, tidak pernah disebut  pemerintahan desa,” kata Gamawan seperti dikutip Republika Online,  Selasa (5/2). 
 
 Fakta itu dinilainya hampir mustahil dapat dipenuhi pemerintah. Alasan  lainnya, kata dia, otonomi daerah di Indonesia hanya berjenjang dua  tingkat.
 
 Kalau desa menjadi daerah otonomi baru, maka otonomi daerah akan menjadi  tiga tingkat. Alhasil, kebijakan bukan ditentukan bupati/wali kota,  melainkan oleh kepala desa. Pihaknya tidak ingin hal itu terjadi.  Karena, jika sampai terealisasi, maka bakal muncul daerah pemekaran desa  baru demi mendapat dana Rp 1 miliar.
 
 “Kultur pemerintahan itu ada di kabupaten atau kota. Kalau diserahkan ke  pemerintahan desa, bisa hilang tradisi dan kultur di desa,” ujar  Gamawan.
 
 Terkait tuntutan perangkat desa agar bisa berstatus PNS, seperti  sekretaris desa, hal itu dinilai kurang tepat oleh Gamawan. Pasalnya,  sekretaris desa itu sejak awal bertugas di pemerintahan kabupaten/kota  atau di kecamatan. Karena desa butuh orang yang bertugas mengelola  keuangan, maka mereka didelegasikan ke sana. 
 
 “Jadi, sekretaris desa itu bukan diangkat sebagai PNS, tapi dia ditugaskan untuk membantu perangkat desa,” katanya.
 
 red: shodiq ramadhan
 sumber: republika.co.id