View Full Version
Kamis, 07 Feb 2013

Bali Jadi Tempat Pemasaran Utama Narkoba

Kamis, 07 Februari 2013 | 17:23:42 WIB

Denpasar (SI ONLINE) - Wilayah Bali diprediksi akan menjadi pasar gelap peredaran narkoba di Indonesia. "Bali berpotensi menjadi pasar gelap narkoba di Indonesia. Harga narkoba di Bali jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di wilayah dan negara lain," kata Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi Mulyadi, di Denpasar, Kamis (7/2/2013).

Ia menyebutkan, harga 1 kilogram shabu-shabu di pasar gelap di New Delhi, India, sekitar 1.200 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp11,76 juta), sedangkan di Bali dengan takaran yang sama dijual sekitar Rp1,8 miliar.

"Saat ini Bali tidak hanya menjadi transit perdagangan gelap narkoba melainkan telah menjadi tempat pemasaran utama," kata Mulyadi.

Status Bali sebagai tujuan utama pariwisata internasional dan domestik Indonesia menyuburkan hal ini. "Selain dijadikan tempat transit, Bali juga tempat pemasaran karena pemakainya ada di sini, setelah itu di bawa ke daerah lain," ujarnya.

Salah satu "pasar potensial" narkoba di Bali adalah turis-turis mancanegara yang tidak pernah surut berdatangan.

Hukum Lemah

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan narkoba lebih berbahaya dibandingkan terorisme. “Narkoba ini juga lebih berbahaya dari terorisme, dimana per jam secara nasional dua orang mati karena narkoba,” jelas dia.

Direktur Institute Policy Studies (IPS) itu menatakan lebih dari 5.8 juta jiwa penduduk Indonesia mengkonsumsi narkoba. Kerugian negara atas maraknya kasus narkoba ini mencapai 40 triliun rupiah pertahun. Sementara, perputaran uang industri narkoba di Indonesia mencapai Rp23 triliun pertahunnya.

Menurut Fadli pangkal persoalannya adalah penegakan hukum kasus narkoba yang masih lemah. Penegakan hukum kasus narkoba sering gunakan pasal yang minimalis. Harusnya status mereka pengedar atau bandar, turun menjadi pemakai. Sehingga, jaringan narkoba meningkat karena hukum lemah.

“Pemberian grasi pemerintah pada para terdakwa, menjadi bukti lemahnya hukum kasus narkoba. Jika terus ada grasi dalam kasus ini, Indonesia tak akan bebas dari narkoba. Tak aneh jika pengguna narkoba terus meningkat tiap tahun. Kita agak permisif dan kondusif untuk para pengguna narkoba,” kata Fadli.

Kata dia, lemahnya hukum juga membuat mafia narkoba bebas beraksi. Hukum di Indonesia lunak untuk mereka. Berbeda dengan Malaysia atau Singapura yang langsung menerapkan hukuman mati. Akibatnya sindikat internasional dari Iran, Malaysia, Belanda, dan Hongkong memandang Indonesia sebagai pasar potensial industri narkoba.

red: shodiq ramadhan


latestnews

View Full Version