Kaum muslimin rahimakumullah,
Allah SWT berfirman:
وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ
"...Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka kamu wajib memberikan pertolongan." (QS. Al Anfal 72)
Melihat realitas dunia hari ini, ayat di atas tampaknya paling tepat untuk diaplikasikan dalam menolong kaum muslim Rohingya Arakan yang kondisinya hingga hari ini sangat menyedihkan. Menurut pantauan terakhir, dari 4 juta penduduk muslim Rohingya Arakan, 3,2 juta dari mereka telah mengungsi keluar negeri atau mati dibantai kaum Budhis yang dikawal oleh tentara junta militer Myanmar.
Sekitar dua bulan lalu tatkala Dr Yunus, salah seorang pemimpin perlawanan kaum muslim Rohingya melawat ke Jakarta, jumlah mereka yang masih di dalam wilayah Arakan Miyanmar ada sekitar 2 juta, entah bagaimana hari ini kabarnya banyak yang eksodus hingga tinggal 800 ribu orang. Di antara 800 ribu orang yang hidup dalam pengungsian, 50 ribu dari mereka dalam kamp-kamp pengungsian yang dirawat oleh pemerintah Myanmar untuk dipajang bagi kunjungan-kunjungan dari luar untuk menunjukkan bahwa pemerintah Myanmar seolah telah bersikap baik kepada kaum muslim Rohingya dalam pengungsian, dan tidak melakukan genosida. Adapun yang terjadi adalah konflik horisontal antara kaum muslim dengan kaum Budhis, bukan tanggung jawab pemerintah. Inilah keberhasilan propaganda pemerintah Militer Myanmar sehingga mereka bisa mengelak tuduhan bahwa pemerintahan mereka melakukan genosida. Sayangnya PBB mempercayai pengelabuan mereka.
PBB tidak tahu atau pura-pura tidak tahu bahwa 750 ribu kaum muslim yang hidup dalam kamp-kamp pengungsi lainnya kondisinya sangat buruk. Mereka tidak bisa keluar dari kamp pengungsian, tidak bisa bekerja, dan hidup dengan segala keterbatasan dan kekuranganannya, karena kabarnya segala bantuan dari luar negeri tidak sampai kepada 750 ribu pengungsi muslim, tapi hanya sampai di kamp-kamp pengungsian kaum Budhis.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Pemerintah militer kafir Myanmar bukanlah rezim yang jujur, dan bukanlah rezim yang melaksanakan kewajiban memelihara kemaslahatan rakyatnya, apalagi terhadap kaum muslim Rohingya. Pemerintah Myanmar punya UU yang menyebut bahwa kaum muslim Rohingya bukanlah warga negara Myanmar, mereka menganggap kaum muslim sebagai pendatang gelap, sehingga tidak diberi KTP dan tidak diberikan hak-hak warga negara lainnya. Akibat yang lebih buruk adalah, adanya pendeta-pendeta Budha ekstrim yang memprovokasi kaum Budhis dengan disaksikan tentara untuk melakukan pengusiran, penjarahan, dan pemerkosaan kepada kaum muslim Rohingya.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Laporan pada pertengahan tahun lalu menggambarkan betapa penindasan kepada kaum muslim Rohingya di Arakan itu benar-benar terjadi dan kejam.
Maungdaw adalah salah satu kota di mana desa-desa Muslim Rohingnya di dalamnya yang paling menjadi target pembakaran, penjarahan, penangkapan, pemerkosaan dan pembunuhan. Tentara musyrik Burma dilaporkan melepaskan tembakan ke desa Gawdusara pada Rabu (20/6/2012) di selatan Maungdaw, para pemuda dan laki-laki tua Muslim Rohingya melarikan diri dari desa untuk menghindari penangkapan. Para Muslimah tengah dalam ketakutan pemerkosaan dan gangguan lainnya.
Hari itu, para personel polisi dari kantor polisi Maungdaw memanfaatkan situasi untuk merampok rumah-rumah di desa itu setelah melepaskan tembakan. Mereka memasuki rumah seorang bernama Fayas, pemilik toko paku, kemudian merampas 816,5 gram emas dan 10 juta Kyat serta merampas barang-barang rumah tangga lainnya. Hal ini bukan sekali saja terjadi terhadap Muslim Rohingya.
Keesokan harinya, pada Kamis (21/6) perampokan juga terjadi di Maungdaw, di mana para personel Nasaka (polisi perbatasan Burma) menyerbu kota Maungdaw dan merampok 4 juta Kyat dari warga Muslim bernama Zawgtiya (putera Nir Ahmad) dan Lalu (putera Dil Muhammad). Kemudian mereka berdua ditangkap polisi pada sekitar pukul 11:00 dan dibebaskan sekitar pukul 16:00 waktu lokal setelah membayar uang tebusan. Hal sama juga terjadi pada 8 warga Rohingya dari desa Myint Hlut ditangkap oleh Nasaka kemudian dibebaskan setelah membayar uang 1 juta Kyat per orang. Ini adalah modus baru Nasaka untuk merebut uang warga Muslim Rohignya.
Pada Sabtu (23/6) malam, perampokan juga terjadi di Burma. Namun kali ini dilakukan oleh Natala (para pemukim baru yang menempati desa-desa Muslim) di utara Arakan. Mereka merampok seluruh isi pasar di desa Lamba Ghona (Zaw Matet), pasar ini berisi sekitar 250 toko milik Muslim Rohingya. Para Natala itu merampas barang-barang dari pasar tersebut dengan kawalan tentara Burma.
Sementara itu, rumah milik Kala Meah bin Kawlil dan Habibullah bin Ahmad Hussain juga dirampok oleh warga Natala dengan bantuan tentara. Semua barang meliputi beras, kacang, bawang merah, bawang putih, pakaian, panci-panci, piring-piring dan lainnya juga dirampas.
Di perkotaan Maungdaw, kekerasan dan penjarahan oleh polisi telah terjadi sejak (9/6). Setelah pukul 06:00, polisi pergi ke desa-desa Rohignya adan merampas barang-barang berharga dari rumah-rumah warga Rohingya.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Paparan fragmen tragedi pada tahun lalu itu belumlah mewakili apa fakta penjarahan harta benda dan kehormatan serta perampasan, perampokan, pemerkosaan, dan pembantaian yang dilakukan kaum musyrik penduduk dan tentara Budha Myanmar terhadap kaum muslim Rohingya. Apa yang sesungguhnya terjadi tentu lebih memiriskan hati kita. Dan ternyata dunia, bahkan pemerintah di sekitar ASEAN diam seribu bahasa. Apakah karena yang dibantai dan dijarah serta diperkosa adalah kaum muslimin dan muslimat?. Ini adalah pertanyaan penting.
Namun yang lebih penting lagi adalah pertanyaan apa yang harus dan bisa kita lakukan sebagai solidaritas umat Islam?
Kaum muslimin rahimakumullah,
Dan tragedi itu terus berlangsung setiap hari hingga hari ini mengiringi jutaan pengungsi yang sudah keluar negeri. Kabar terakhir dari Ketua PMI Jusuf Kalla bahwa Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang berpusat di Jeddah siap memberikan bantuan dan PMI dengan kekuatan yang ada dari Indonesia siap menyalurkan bantuan kepada kaum muslim Rohingya. Namun tampaknya hingga hari ini, OKI lebih merupakan Omong Kosong Internasional. Maka sudah seharusnya umat Islam mengamalkan ayat di atas. Karena sudah terlalu lama jeritan kaum muslim Rohingya yang dijarah, diperkosa, dan difitnahi kehidupan dan agama mereka. Umat Islam dimanapun harus membantu kaum muslim Rohingya, dalam bentuk apapun, termasuk bantuan untuk berjihad melawan kaum Budha Rohingya yang sangat zalim itu. Bukankah Allah SWT memerintahkan jihad untuk menghilangkan fitnah-fitnah tersebut sebagaimana Dia berfirman:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu Hanya semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (QS. Al Baqarah 193).
Baarakallahu lii walakum....