Jakarta (SIONLINE)- Kalau Menteri Agama Suryadharma Ali pernah mengatakan bahwa paradigma Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sudah berubah sejak 2007 lalu, maka sesungguhnya telah tertipu kelompok Islam Jamaah yang didirikan Nurhasan Ubaidah Lubis di Surabaya pada 1 Juli 1972 tersebut. Sebab sampai sekarang terbukti paradigma LDII tidak pernah berubah.
“Saya kira paradigma LDII tidak pernah berubah. Terbukti dari ceramah Ketua Umumnya Abdullah Syam di hadapan pecinta alam Indonesia tahun 2012 lalu, dimana isinya memuji-muji imam LDII, Sulthon Aulia bin Nurhasan Ubaidah Lubis,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Bogor, KH Muhammad Abbas Aula kepada Suara Islam Online, Kamis (25/4).
Menurut KH Abbas, ajaran LDII yang sesat antara lain selalu mengkafirkan umat Islam lain yang tidak menjadi anggota LDII, tidak pernah mau sholat dibelakang umat Islam selain LDII, menganggap selain anggota LDII masuk neraka, bagi mereka yang keluar dari LDII dianggap murtad dan sebagainya.
Menyinggung mengenai adanya surat MUI tentang LDII yang berstempel MUI, KH Abbas menegaskan, sebenarnya surat yang mengakui LDII itu karena mengaku telah berubah paradigmanya, belum diedarkan secara resmi dan belum berstempel MUI Pusat, tetapi mengapa tiba-tiba sudah beredar luas di kalangan pengikut LDII dengan memakai stempel MUI Pusat.
“Kasus itu seperti Sprindik Anas, dimana belum waktunya beredar dan belum ada stempel dari MUI Pusat, tiba-tiba sudah beredar dan memakai stempel MUI Pusat ,” tegas KH Abbas.
Padahal Fatwa MUI di era Ketua Umum Prof Dr Hamka telah menyatakan bahwa ajaran Islam Jamaah, Darul Hadits atau apapun namanya (termasuk LDII yang waktu itu masih bernama Lemkari) yang dipakainya adalah sesat. Karenanya dihimbau kepada umat Islam agar tidak mengikuti ajarannya. Padahal Fatwa yang telah dikeluarkan MUI tidak mungkin dicabut kembali. (*)
Red: Abdul Halim