Allah Swt berfirman: “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al Ahzaab: 40).
Menurut tafsir Ibnu Abbas, ada 2 poin penting dalam ayat ini. Pertama, Muhammad bukanlah bapak dari Zaid bin Haritsah (anak angkatnya), karena jika benar ada lelaki yang merupakan keturunan langsung dari Muhammad pasti mereka akan menjadikan dirinya sebagai nabi. Hukum antara anak kandung berbeda dengan anak angkat. Maka Zaid bin Haritsah benar-benar bukan anak lelaki nabi. Hal ini dibuktikan oleh Alloh langsung dengan memberi perintah kepada Nabi agar menikahi janda dari anak angkatnya yaitu Zainab binti Jahsyi.
Kedua, adalah tentang khotamannabiyyin. Bahwa Muhammad saw adalah penutup para nabi dan rasul. Maka barangsiapa yang masih meyakini adanya Nabi dan rasul sesudah Muhammad saw berarti dia mengingkari ayat ini. Barangsiapa yang tidak dapat menerima sebagai isi qur’an, berarti kafir terhadap sebagian kitab. Apalagi ayat ini adalah berkaitan dengan masalah keimanan.
Jemaah Ahmadiyah menterjemahkan khotamannabiyyin sebagai cincin kenabian, yang berputar terus dan tidak ada putusnya. Pintu wahyu masih terbuka. Sesudah Muhammad saw masih ada nabi dan rasul. Jelas pemahaman ini sangat menyesatkan, karena merusak aqidah umat Islam. Oleh karena itu, wahai jemaah Ahmadiyah bertobatlah dan kembalilah kepada ajaran Islam yang sesuai dengan al qur’an dan Hadits Rasulullah saw.