View Full Version
Kamis, 26 Sep 2013

Laknat atas Siapa Menyerupai Lawan Jenis

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Allah menciptakan laki-laki dan perempuan dengan keistimewaan masing-masing yang tak dimiliki pasangannya. Agar satu dengan lainnya bisa saling melengkapi dan menyempurnakan. “agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain.” QS. Al-Zukhruf: 32)

Seorang hamba dituntut ridha kepada ketetapan Allah ini dan memerankan diri sesuai dengan ketentuan Allah ini. Ia taat dan patuh kepada perintah-perintah Allah yang dibebankan kepada masing-masing. Dan ridha terhadap ketetapan Allah ini secara qadari dan syar’i akan menjaga kehormatannya dan mengangkat derajatnya.

Sedangkan Siapa yang menyerupai lawan jenisnya maka ia telah menentang Allah dalam ketentuan qadari dan syar’i-Nya, karena Allah memiliki hikmah dalam ketetapan takdir dan syar’i-Nya. Karenanya, Allah ancam dengan ancaman mengerikan, yakni laknat. Yakni dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Dari Ibnu Abbad Radhiyallahu 'Anhuma, ia berkata:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melaknat kaum laki-laki yang menyerupai wanita dan melaknat pula kaum wnaita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari)

Dalam redaksi lain,

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ النِّسَاءِ

Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam melaknat para bencong dari kaum pria dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Al-Bukhari)

Larangan menyerupai lawan jenis bersifat umum, mencakup larangan dalam berpakaian, berucap, dan gerakan, cara jalan, dan dalam semua kondisi. Paling sering terjadi dalam urusan pakaian, seperti seorang wanita yang memakai celana panjang. Padahal, sebagaimana maklum, celana panjang adalah pakaian khas laki-laki yang mengikuti lekuk tubuhnya. Jika wanita ikut-ikutan berpakain seperti ini maka ia telah menyerupai laki-laki dalam berpakaian sehingga bisa menyebabkan dirinya tertimpa laknat.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita dan seorang wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud dengan isnad Shahih)

Trend terbaru para artis dan selebritis pria yang begaya feminim layaknya wanita, lenggak-lenggoknya dan cara berkatanya mirip dengan kaum hawa. Tidak diragukan lagi ini termasuk yang dilarang dan diancam dalam hadits di atas.

Sebaliknya, kaum wanitanya malah berpakaian dan begaya lebih maskulin dalam polah tingkahnya. Realitas ini juga termasuk yang diancam dengan laknat.

Menyerupai lawan jenis memiliki dampak buruk yang sangat besar; baik terhadap diri pribadinya maupun masyarakat sekitarnya. Perilaku ini merendahkan derajatnya dan menghilang batas pembeda antara pria dan wanita. Dari sinilah akan banyak terjadinya ikhtilath, hilangnya kecintaan kepada agama, rendahnya kehormatan diri, dan hilangnya akhlak mulia sehingga pelakunya lebih mudah terjerumus ke dalam perbuatan hina. Wallahu Ta’ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version