SOLO (voa-islam.com)--Sebanyak 125 biro perjalanan umrah di Kota Solo, Jawa Tengah tidak mengantongi ijin dari pemeritah Kota Solo. Ironisnya, Kemenag Kota Surakarta tak punya 'taring' untuk melakukan penutupan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Solo, Rosyid Ali Safitri mengatakan biro perjalanan umrah tersebut merupakan konsorsium dari kantor pusatnya yang ada di kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya. Rosyid mengaku pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penutupan usaha perjalanan umrah pada biro biro itu.
"Kendalanya pada sisi regulasi. Kami tidak punya payung hukum untuk menangkap mereka atau mengehentikan usaha kecuali mereka dilaporkan calon jemaahnya pada pihak berwajiib. Selama ini kami hanya bisa mendorong agar mereka mengurus ijin," ujar Rosyid.
Lemahnya sisi regulasi ini membuat biro-biro tak berijin menjamur di kota Solo. Bahkan kemunculan biro-biro ini sulit dideteksi. Pasalnya, biro-biro tersebut tidak memasang papan nama. Namun memanfaatkan sosok tokoh agamawan untuk menjaring jamaah.
"Memang cukup.sulit, satu atau dua berperkara hukum, tapi setelah itu malah yang bermunculan. Yang jelas mereka dalam pengawasan, dengan maksud memperkecil resiko penyimpangan," ujarnya.
Oleh karema itu pihaknya akan kembali melakukan pendataan bersama Satpol PP kota Surakarta. Setidaknya ada dua biro yang dilaporkan calon jemaahnya. Yakni Hannien Tour dan Naja. Biro perjalnanan umrah Hannien Tour telah di cabut ijinnya, sedang biro perjalanan umrah Naja memang tidak berijin dan diperkarakan oleh calon jemaahnya.
"Masyrakat harus cerdas dalam memilih biro umrah, pastikan biro yang dipilih berizin," pungkas Rosyid.
Setidaknya di Solo ada empat biro umrah yang telah berijin. Empat biro tersebut yakni, Hajar Aswad Mubarok, Amanu Izzah Zamzam Sakinah, Amir Aliya Amalia dan Kharisma Haramain Indonesia.* [Aan/Syaf/voa-islam.com]