View Full Version
Sabtu, 21 Jan 2012

Polisi Nigeria Tawarkan 2,7 Miliar untuk Informasi Keberadaan Sakoto

ABUJA, NIGERIA (voa-islam.com) - Polisi Nigeria menawarkan hadiah sebesar 50 juta naira (-+Rp 2,7 miliar) bagi informasi yang mengarah untuk penangkapan kembali tersangka utama otak serangan bom Hari Natal, yang melarikan diri dalam waktu 24 jam setelah penangkapannya pekan ini.

Polisi menangkap Kabiru Sokoto pada hari Selasa dan ketika mereka membawanya dari markas polisi untuk menggeledah rumah dia di luar Abuja, rombongan mereka ditembaki oleh orang-orang yang diduga anggota Boko Haram dan membebaskannya.

"Mengambil Sokoto dari mereka adalah beresiko dan tidak biasa," sumber keamanan mengatakan.

Komisaris polisi yang bertanggung jawab atas operasi telah diskors dan inspektur jenderal, perwira polisi paling senior Nigeria, telah diperintahkan untuk menjelaskan keadaan yang menyebabkan Sokoto melarikan diri.

..Hadiah uang 50 juta Nieira (-+Rp 2,7 miliar) akan diberikan kepada siapa saja yang memiliki informasi yang berguna tentang keberadaan tersangka atau yang akan menyebabkan penangkapannya..

"Komando Tinggi Polisi telah menyatakan Kabiru Umar (alias Kabiru Sokoto) dicari sehubungan dengan kasus pemboman dan terorisme di seluruh negara bagian utara Federasi, terutama pemboman Hari Natal di sebuah Gereja di Madalla," kata sebuah pernyataan polisi pada hari Kamis .

"Dia berusia 28 tahun, berkulit cerah dan berbicara bahasa Inggris, bahasa Hausa dan Arab dengan fasih," kata pernyataan itu.

"Hadiah uang 50 juta Nieira (-+Rp 2,7 miliar) akan diberikan kepada siapa saja yang memiliki informasi yang berguna tentang keberadaan tersangka atau yang akan menyebabkan penangkapannya," tambah pernyataan itu.

kelompok Islam Boko Haram mengaku bertanggung jawab atas pemboman Gereja Katolik St Theresa di Madalla, di pinggiran Abuja, yang menewaskan 37 orang dan melukai 57 di Hari Natal lalu. Serangan itu merupakan yang paling mematikan dari serangkaian serangan yang terjadi saat Natal. (st/reuters)


latestnews

View Full Version