View Full Version
Kamis, 28 Dec 2017

Israel Tahan 600 Lebih Warga Palestina Sejak Pengakuan Trump Yerusalem Ibukota Israel

 JALUR GAZA, PALESTINA (voa-islam.com) - Zionis Israel telah menahan lebih dari 600 warga Palestina sejak keputusan Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan kedutaan besar AS ke Yerusalem dan memindahkan ibukotanya ke sana awal bulan ini, kata sebuah kelompok hak asasi manusia.

Komunitas Tahanan Palestina mengatakan pada hari Selasa (26/12/2017) bahwa jumlah orang Palestina yang ditahan oleh pasukan Zionis Israel sejak pernyataan Trump saat ini berjumlah 610 orang Palestina, termasuk 170 anak-anak, 12 perempuan dan tiga tahanan yang terluka.

610 orang Palestina yang ditahan itu di samping 6.500 warga Palestina lain yang telah dipenjara oleh pasukan Israel karena berbagai tuduhan kejahatan, dengan jumlah total tahanan menjadi lebih dari 7.000 orang.

Para tahanan tersebut dianggap sebagai tahanan politik di masyarakat Palestina. Para politisi Israel telah memperkuat permusuhan mereka terhadap tahanan Palestina dalam beberapa hari ini.

Seorang anggota parlemen Israel pada hari Senin melecehkan orang-orang Palestina asal Gaza dalam perjalanan mereka untuk menemui kerabat mereka yang dipenjara di Israel, menyebut anak-anak mereka sebagai "anjing" dan "teroris".

Oren Hazan, anggota partai Likud Perdana Menteri Israel Binyamin Netanyahu, naik bus yang membawa orang-orang Palestina dari Gaza untuk mengunjungi kerabat di penjara militer Nafha Israel.

Hazan menggunakan aksi tersebut untuk mengkritik kebijakan Israel yang memberikan izin untuk kunjungan semacam itu sementara penguasa Hamas Gaza diduga memiliki tiga warga sipil dan mayat dua tentara Israel.

"Kerabat Anda termasuk di dalam tanah," katanya dalam rekaman tersebut, menuntut agar penumpang mencela "tindakan teroris" terhadap Israel. "Anakmu adalah seekor anjing," katanya pada seorang wanita dari Gaza.

Dua belas orang Palestina telah terbunuh sejak keputusan Trump, yang memicu protes hampir setiap hari di wilayah Palestina dan bentrokan dengan pasukan Israel.

Israel menganggap Yerusalem sebagai ibukota "tak terbagi", sebuah posisi yang hampir seluruh dunia menolak mengatakan bahwa statusnya harus ditentukan dalam perundingan damai dengan Palestina.

Di bawah hukum internasional, Yerusalem Timur dianggap wilayah Palestina yang diduduki.

Langkah Trump telah dikutuk di seluruh dunia dan demonstrasi telah terjadi secara global di seluruh dunia terlebih khusus di negara-negara Muslim. (st/TNA) 


latestnews

View Full Version