View Full Version
Rabu, 08 Aug 2018

Wanita Mesir Ditangkap di Dubai Karena Miliki 1000 Lebih Boneka Seks

DUBAI, UNI EMIRAT ARAB (voa-islam.com) - Seorang wanita Mesir telah ditangkap di Dubai karena menjalankan toko mainan seks rahasia di platform media sosial, media setempat melaporkan.

Pornografi dan banyak jenis mainan seks dilarang di UAE.

Wanita 31 tahun itu ditangkap oleh polisi setelah operasi yang dilakukan oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli yang ingin membeli boneka seks.

Polisi mengatakan wanita itu telah menjual produk-produk tersebut melalui Facebook dan Whatsapp. Sebuah penggerebegan kemudian dilakukan di flatnya, di mana 1.124 boneka seks dan perangkat tambahan seksual ditemukan.

Terdakwa mengaku tidak bersalah di depan Pengadilan Kejahatan Dubai.

Warga Mesir itu mengatakan bahwa barang-barang yang disita adalah untuk penggunaan pribadi dan menuduh polisi Dubai secara ilegal memaksakan hukum terhadap dirinya.

Pengadilan Kejahatan menyatakan dia bersalah dan mendenda nya Dh5,000 ($ 1,360), namun jaksa telah mengajukan banding untuk hukuman yang lebih berat lagi.

Permohonan banding oleh terdakwa ditolak, dengan pengadilan banding meningkatkan hukumannya hingga satu bulan di penjara dan deportasi.

Setelah membawa kasus ini ke Pengadilan Kasasi Dubai, bagaimanapun, wanita itu bisa memiliki putusan terbalik. Pengadilan memutuskan pada hari Senin bahwa persidangan baru harus diadakan dengan panel hakim baru.

Tahun lalu, seorang pengusaha Ukrania di Dubai dipenjara selama sebulan karena memiliki lebih dari 150 mainan seks dan mempromosikan penjualan mereka di jaringan media sosial.

Warga negara Ukranian itu dilaporkan telah mengimpor mainan dari Cina dan menjualnya melalui halaman Facebook. (st/TNA)


latestnews

View Full Version