View Full Version
Rabu, 12 Dec 2018

Jaksa Malaysia Ajukan Tuduhan Korupsi Baru pada Mantan PM Najib Razak

KUALA LUMPUR, MALAYSIA (voa-islam.com) - Jaksa di Malaysia telah mengajukan tuduhan korupsi baru terhadap mantan perdana menteri Najib Razak, menambah daftar tuduhan korupsi yang sudah lama terhadapnya sejak ia kehilangan kekuasaan dalam pemilihan awal tahun ini.

Najib dan mantan kepala eksekutif dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Arul Kanda Kandasamy, ditanyai dan didakwa di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada hari Rabu (12/12/2018).

Lembar dakwaan jaksa, yang dibacakan kepada Najib di pengadilan, mengatakan dia telah "menjamin perlindungan dari tindakan disipliner, perdata atau pidana yang terkait dengan 1MDB" dengan mengarahkan laporan audit dana tersebut untuk diubah sebelum diselesaikan.

Mantan PM, yang bebas dengan jaminan, mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu. Persidangannya akan dimulai tahun depan.

Pengacaranya, Muhammad Shafee Abdullah, mengatakan bahwa Najib tidak dapat turut campur dengan audit tersebut, karena dia hanya dituduh telah mengarahkan perubahan pada sebuah rancangan dari laporan itu, daripada versi terakhir.

"Dalam dakwaan ini, cukup jelas bahwa itu bukan lagi tuduhan ... bahwa ia sebenarnya telah merusak laporan audit tersebut," kata Muhammad Shafee.

Mantan chief executive 1MBD Arul Kanda Kandasamy juga mengaku tidak bersalah atas tuduhan telah bersekongkol dengan Najib.

1MDB, yang didirikan oleh Najib pada tahun 2009, adalah subyek investigasi pencucian uang di setidaknya enam negara, termasuk Amerika Serikat, Swiss, dan Singapura.

Mantan perdana menteri dan istrinya, Rosmah Mansor, telah berada di bawah pengawasan ketat sejak Mei, ketika ia digulingkan dari jabatan dalam pemilihan umum dan ketika mantan mentornya yang berusia 93 tahun, Mahathir Mohamad, terpilih sebagai perdana menteri.

Mahathir melarang Najib dan istrinya meninggalkan negara itu dan membuka kembali penyelidikan
1MDB segera setelah ia menjabat. Dia berjanji untuk mengadili semua orang yang terlibat dalam dugaan penipuan multi-miliar dolar.

Tuntutan perdata telah diajukan oleh AS yang mengatakan miliaran dolar dialihkan dari 1MDB oleh pejabat tingkat tinggi dari dana tersebut dan rekan mereka, dan bahwa sekitar satu miliar dolar masuk ke rekening bank pribadi Najib.

Sebanyak 38 tuduhan berkaitan dengan skandal korupsi global sebelumnya telah diajukan terhadapnya. Masing-masing dakwaan membawa hingga 20 tahun penjara dan denda 2.402 dolar atau keduanya, menurut kantor berita negara Bernama. (st/ptv)


latestnews

View Full Version