View Full Version
Jum'at, 23 Aug 2019

Ahli HAM PBB Desak India Akhiri 'Hukuman Kolektif' di Kashmir

AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Lima ahli hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengeluarkan permintaan mendesak ke India untuk mencabut pemadaman komunikasi yang telah diberlakukannya terhadap wilayah Himalaya yang mayoritas Muslim di Kashmir yang disengketakan, dengan mengatakan bahwa itu sama dengan "hukuman kolektif" dan memperburuk ketegangan yang sedang berlangsung.

"Pemadaman ini merupakan bentuk hukuman kolektif terhadap rakyat Jammu dan Kashmir, tanpa dalih pelanggaran yang mempercepat, "kata para ahli dalam sebuah pernyataan, Kamis (22/8/2019).

India memberlakukan pemadaman total dekat setelah secara kontroversial mencabut peraturan semi-otonom di Kashmir yang dikontrolnya pada 5 Agustus. Sebelum membuat pengumuman, anak benua itu terlibat dalam mobilisasi massal pasukan tambahan ke wilayah itu, dan mematikan koneksi internet sebagai bagian dari pemadaman listrik.

Para ahli menambahkan, "Penutupan jaringan internet dan telekomunikasi, tanpa pembenaran dari pemerintah, tidak konsisten dengan norma-norma dasar kebutuhan dan proporsionalitas."

Para ahli PBB mengatakan informasi yang mereka terima menunjukkan peningkatan penangkapan tokoh politik, jurnalis, aktivis hak asasi manusia, pengunjuk rasa dan lainnya, mencatat bahwa mereka sangat prihatin dengan laporan bahwa pasukan keamanan telah melakukan serangan malam di rumah-rumah pribadi, mengumpulkan anak-anak muda orang-orang.

"Penahanan semacam itu bisa merupakan pelanggaran serius hak asasi manusia," kata para ahli, menyerukan kepada pihak berwenang untuk menyelidiki tuduhan tersebut dan untuk memastikan bahwa setiap pelaku yang dikonfirmasi bertanggung jawab.

‘Penggunaan tembakan langsung’

Para ahli juga menyuarakan keprihatinan tentang jam malam yang diberlakukan di seluruh wilayah, dengan "sejumlah besar pasukan [dibawa masuk] untuk menegakkan pembatasan kebebasan bergerak dan berkumpul secara damai, khususnya di Lembah Kashmir."

Penumpukan militer di wilayah itu, kata mereka, telah diikuti oleh setidaknya 4.000 penahanan dan meningkatkan risiko penghilangan paksa.

Mereka juga mencatat "penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap pengunjuk rasa, termasuk penggunaan amunisi tajam."

"India memiliki tanggung jawab untuk menggunakan kekuatan minimum yang diperlukan ketika memprotes protes," kata para ahli, bersikeras bahwa kekuatan mematikan hanya dapat digunakan sebagai "upaya terakhir dan untuk melindungi kehidupan."

Kashmir telah terpecah antara India dan Pakistan sejak pemisahan mereka pada tahun 1947. Kedua negara mengklaim semua Kashmir dan telah berperang tiga kali di wilayah tersebut.

India secara teratur menuduh Pakistan mempersenjatai dan melatih pejuang Kashmir dan memungkinkan mereka menyeberangi perbatasan yang bergolak. Pakistan membantah keras tuduhan itu. (st/ptv)


latestnews

View Full Version