View Full Version
Kamis, 13 Feb 2020

Pengacara Mantan Presiden Sudan Omar Al-Bashir Tolak Keputusan Penyerahan Kliennya ke ICC

KHARTOUM, SUDAN (voa-islam.com) - Pengacara presiden Sudan yang digulingkan dan dipenjara Omar al-Bashir mengatakan hari Rabu (12/2/2020) bahwa keputusan untuk menyerahkan kliennya ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bermotivasi politik, lapor Anadolu Agency.

Abu Bakar al-Jaali mengatakan dia belum diberitahu oleh sumber resmi pemerintah tentang kemungkinan penyerahan tersebut.

Pemerintah transisi Sudan mengatakan hari Selasa bahwa Bashir dan kaki tangannya akan menghadapi tuduhan genosida dan perang di ICC.

Mantan penguasa lama itu dituduh "menggunakan pemboman, pembunuhan massal, dan pemerkosaan" untuk menekan konflik 2003 di Darfur. Sang pengacara memperingatkan reaksi dari pendukung Bashir jika serah terima terjadi.

"Saya yakinkan Anda bahwa Sudan tidak akan sama dengan sebelum penyerahan. Jika serah terima terjadi, kondisi politik dan keamanan tidak akan seperti sekarang, ”katanya.

ICC telah mengeluarkan dua surat perintah penangkapan untuk Bashir atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sudan telah dilanda krisis politik sejak April lalu ketika Bashir digulingkan.

Sejak 2019, negara ini diperintah oleh pemerintahan transisi selama tiga tahun hingga pemilihan umum baru diadakan. Negara ini menghadapi bentrokan sporadis ketika berbagai kelompok mengencangkan otot mereka untuk mendapatkan kekuasaan di lingkungan politik yang bergejolak. (MeMo) 


latestnews

View Full Version