View Full Version
Sabtu, 30 Nov 2013

Hamili Mahasiswa UI, Sastrawan Sitok Srengenge Dipolisikan

JAKARTA (voa-islam.com) Sastrawan dan penggiat teater di Komunitas Salihara yang berpaham Sepilis (Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme), Sitok Sunarto alias Sitok Srengenge (48) diadukan ke Polda Metro Jakarta lantaran menghamili salah satu mahasiswi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia berinisial RW (22).

Sitok dilaporkan ke pihak berwajib dengan nomor pengaduan TBL/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum. Sitok dikenakan pasal 335 KUHP dengan delik aduan perbuatan tidak menyenangkan. 

Kuasa hukum dan sekaligus juru bicara keluarga korban, Paulus Irawan SH menuturkan kasus ini sarat dengan upaya yang sudah direncanakan oleh sang pelaku untuk menjerat korbannya secara sistematis dan masif.

“Dia malah menjual profesi kesenimanannya dengan sangat murah, memikat, memaksa korban secara psikis  terus menghamilinya tanpa sikap tanggung jawab. Bahkan seolah sok tidak tersentuh tindakan  hukum dan aparatnya. Sungguh  sikap ini  melecehkan kaum perempuan,” kata Paulus Irawan,SH yang lebih dikenal dengan nama Iwan Pangka di Polda Metro Jaya, Jumat (29/11/2013).

Iwan menambahkan, perbuatan Sitok selain melanggar hukum maupun moral juga mencoreng citra dunia kesenian Indonesia. Sitok Srengenge, lanjut Iwan, seharusnya memiliki sikap yang berbudaya karena dirinya memakai atribut atau berprofesi sebagai seorang seniman. Namun, Sitok justru dalam tindakannya melukai nilai moral kebudayaan Indonesia itu sendiri. Hal tersebut diperparah dengan usia Sitok dan RW yang terpaut jauh.

“Sangat tidak  pantas, apalagi dilakukan oleh sang pelaku (Sitok Srengenge), yang nyatanya sudah mempunyai usia yang matang, di mana sebetulnya korban layak diposisikan sebagai anaknya,” tegasnya.

Sementara itu, Lili Tjahjandari yang berposisi sebagai dosen korban mengatakan perbuatan Sitok sudah merugikan mahasiswanya, tak terkecuali Civitas Akademika Universitas Indonesia. Menurutnya, mahasiswanya secara jelas menanggung beban secara psikis atas perbuatan Sitok tersebut.

“Kami mendukung apabila ini diproses lebih lanjut, UI merasa jika yang dilakukan itu tidak baik dan (Sitok) wajib bertanggung jawab secara hukum,”tegas Lily.

Hal serupa juga diserukan oleh Saraswati Dewi atau Sarasdewi, dosen FIB UI yang peduli terhadap masalah perempuan. Sarasdewi mengatakan bahwa korban RW mendapat dukungan penuh dari civitas akademika yang ada di kampus. Ia menekankan bahwa laporan ini tidak saja mencari keadilan untuk korban, melainkan sebagai upaya memutus perbuatan tidak menyenangkan yang merugikan perempuan.

“Perbuatan yang tidak menyenangkan, mengorbankan anak gadis atau perempuan seperti ini harus dihentikan dan keadilan harus diperjuangkan, pada dasarnya kami tidak ingin sampai ada korban selanjutnya,”tegasnya.

Di Hadapan Sarasdewi, Sitok Mengaku Sudah Berbuat Salah pada RW

Lebih jauh, Sarasdewi menuturkan bahwa sudah enam bulan RW dengan sepengetahuan keluarganya mencari perhatian Sitok, namun tidak ada respon pertanggungjawaban. Sebab itu, paparnya, kemudian dengan cara yang sudah putus asa kawan-kawan RW yang peduli dengan kasus ini memohon kepada pihak kampus mengadvokasi. Selain pihak kampus, kawan-kawan RW juga sudah meminta bantuan pada Komnas Perempuan dan Yayasan Pulih yang secara khusus menangani korban untuk pelecehan seksual.

“Awalnya tidak ada yang menggubris dengan masalah ini karena korban menutup diri atau depresi ketika hamil,”kata Sarasdewi.

Sarasdewi menuturkan, selama enam bulan sebenarnya Sitok sudah diberikan waktu untuk berdialog. Dan perlu ditekankan, tegas Sarasdewi, pihak RW sendiri sudah berusaha menghubungi Sitok untuk mempertanggungjawaban perbuatannya. Namun, ketika itu tidak ada itikad baik dari Sitok. Ketika masalah ini sudah mendapat perhatian banyak orang, terutama kalangan seniman, Sitok mulai menghubunginya karena Sarasdewi sudah banyak berbicara dengan beberapa pihak.

“Dia (Sitok) mengaku dengan saya, korban (RW) tidak melakukan pendekatan dan dia (Sitok) mengaku salah.  Ia mengaku mendekati korban. Perlu dicatat sama sekali korban tidak mendekati Sitok Srengenge dan dia mengaku salah. Saya akan bersaksi (Pada polisi) sesuai dengan pembicaraan awal November itu (dengan Sitok),”pungkasnya. [aditya/zubair/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version