View Full Version
Rabu, 21 Feb 2024

Ahli PBB: Perempuan Pelestina Ditelanjangi, Digeledah Dan Diperkosa Oleh Tentara Laki-laki Israel

GAZA, PALESTINA (voa-islam.com) - Perempuan dan anak perempuan Palestina yang ditahan di tahanan Israel “ditelanjangi dan digeledah oleh petugas militer laki-laki Israel”, diperkosa dan “diduga dikurung di tengah hujan dan dingin, tanpa makanan,” para ahli PBB memperingatkan hari Ahad (19/2/2024).

Para ahli tersebut antara lain Reem Alsalem, pelapor khusus mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, penyebab dan konsekuensinya; Francesca Albanese, pelapor khusus mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967; Dorothy Estrada Tanck, Claudia Flores, Ivana Krstić, Haina Lu dan Laura Nyirinkindi, dari kelompok kerja diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan.

Untuk meningkatkan kewaspadaan, para anggota Prosedur Khusus Dewan Hak Asasi Manusia mengatakan: “Kami terkejut dengan laporan mengenai penargetan yang disengaja dan pembunuhan di luar proses hukum terhadap perempuan dan anak-anak Palestina di tempat-tempat di mana mereka mencari perlindungan, atau ketika melarikan diri. Beberapa dari mereka dilaporkan memegang kain putih ketika mereka dibunuh oleh tentara Israel atau pasukan afiliasinya.”

Banyak perempuan dan anak perempuan Palestina di Gaza dilaporkan menjadi sasaran perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat, tidak diberi pembalut menstruasi, makanan dan obat-obatan, serta dipukuli dengan kejam, tambah mereka.

“Kami sangat tertekan dengan laporan bahwa perempuan dan anak perempuan Palestina yang ditahan juga menjadi sasaran berbagai bentuk kekerasan seksual, seperti ditelanjangi dan digeledah oleh petugas tentara laki-laki Israel. Setidaknya dua tahanan perempuan Palestina dilaporkan diperkosa sementara yang lain dilaporkan diancam dengan pemerkosaan dan kekerasan seksual,” kata para ahli. Mereka juga mencatat bahwa foto-foto tahanan perempuan dalam kondisi yang merendahkan juga dilaporkan diambil oleh tentara Israel dan diunggah secara online.

Mereka juga menyatakan keprihatinannya bahwa “sejumlah perempuan dan anak-anak Palestina, termasuk anak perempuan, dilaporkan hilang setelah kontak dengan tentara Israel di Gaza.” “Ada laporan yang meresahkan mengenai setidaknya satu bayi perempuan yang dipindahkan secara paksa oleh tentara Israel ke Israel, dan tentang anak-anak yang dipisahkan dari orang tuanya, yang keberadaannya masih belum diketahui,” kata mereka.

“Kami mengingatkan Pemerintah Israel akan kewajibannya untuk menjunjung hak hidup, keselamatan, kesehatan, dan martabat perempuan dan anak perempuan Palestina dan untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang menjadi sasaran kekerasan, penyiksaan, perlakuan buruk atau perlakuan merendahkan martabat, termasuk pelecehan seksual, kekerasan,” kata para ahli.

“Secara keseluruhan, dugaan tindakan ini mungkin merupakan pelanggaran berat terhadap hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional, dan merupakan kejahatan serius berdasarkan hukum pidana internasional yang dapat dituntut berdasarkan Statuta Roma,” kata para ahli. (MEMO)


latestnews

View Full Version